Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, Mardiono: Wasit Belum Bunyikan Peluit Panjang

Kompas.com - 15/03/2024, 15:35 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan, pihaknya menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024 untuk menentukan sikap politik terkait penggunaan hak angket DPR RI.

Ia menyebutkan, PPP harus taat dengan konstitusi dengan menghargai KPU menyelesaikan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Wasit itu belum menyemprit peluit panjang. Kita juga harus taat konstitusi, taat azas, wasit baru akan menyemprit peluit panjang di babak akhir yaitu tanggal 20 (Maret) kalau enggak ditunda. Setelah tanggal 20 itu baru kita lihat,” ujar Mardiono pada Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Mardiono Angkat Bicara soal Sikap PPP Terkait Hak Angket

Selain itu, Mardiono menyampaikan, pihaknya enggan terburu-buru soal penggunaan hak angket.

Sebab, belum tentu kecurangan yang terjadi memang bersifat terstruktur, masif, dan sistematis di semua daerah.

Bagi dia, bisa saja kecurangan hanya terjadi di daerah pemilihan tertentu dan sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota sehingga tidak memenuhi syarat untuk dibawa ke tingkat nasional.

“Nah sekarang kita mau bicara soal nasional, kalau sudah hak angket itu sudah skala nasional, ya kita harus mengumpulkan semua data fakta itu apakah itu masuk kategori masif, dan terstruktur atau tidak?” ucap dia.

Ia juga mengatakan bahwa PPP saat ini lebih memilih tak mengikuti narasi sejumlah partai politik (parpol) yang mendorong hak angket karena tak ingin menciptakan kegaduhan.

Pasalnya, Mardiono ingin sikap PPP memang diambil atas berbagai pertimbangan matang.

Baca juga: Demokrat Siap Pasang Badan untuk Berdebat soal Hak Angket Pemilu

 

Sikap politik PPP atas hak angket, kata dia, bakal disampaikan setelah penghitungan suara resmi disampaikan oleh KPU.

“Kalau kita, kalau saya bilang kalau sekali kita sudah mengemuka ya jangan tenggelam,” ucap dia.

Wacana penggunaan hak angket pertama kali diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan disambut positif oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Saat ini, tiga parpol Koalisi Perubahan, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bakal ikut mendorong usulan tersebut.

Namun, PKB dan Nasdem terus menyampaikan bakal menunggu sikap resmi dari Fraksi PDI-P di DPR RI.


Sementara itu, PDI-P pun mengatakan bakal berkomitmen untuk mendorong hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, sampai saat ini belum ada langkah konkrit dari wacana penggunaan salah satu hak anggota dewan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com