JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno enggan menjawab ketika ditanya soal sikap resmi partainya terkait usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ia mengatakan, keputusan PPP untuk merespons hal tersebut berada di tangan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
“Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum, bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan, kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan,” ujar Sandiaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Ke Lokasi Pemilu Ulang Kuala Lumpur, Caleg PPP: Lagi Urus Saksi, Saya kan Bukan Dapil Sana
Ia mengungkapkan, para elite di bawah Mardiono diminta untuk tidak memberikan komentar untuk menghindari kesalahpahaman publik.
Tapi, sampai saat ini, lanjut dia, Mardiono sendiri belum fokus memikirkan soal pembahasan hak angket karena masih mengawal perolehan suara PPP untuk bisa memenuhi ambang batas parlemen.
“Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi,” katanya.
“Tapi yang seingat saya yg diharapkan adalah bahwa PPP ini harus lolos dulu untuk 4 persen dan untuk perbaikan pemilu ke depan, proses demokrasi dan lain sebagainya itu akan ditentukan di tahapan" sambung dia.
Baca juga: PDI-P Klaim PPP Telah Berkomitmen Dukung Hak Angket DPR
Terakhir, Sandiaga menampik bahwa sikap PPP belum diputuskan karena adanya tawaran jabatan dari kubu pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada tawaran apapun untuk PPP bergabung pada pemerintahan selanjutnya.
“Jadi, tidak ada tawaran-tawaran menteri kepada saya, tidak ada pembicaraan koalisi. Untuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan, karena ini untuk memastikan tidak ada distorsi dari pandangan masyarakat,” imbuh dia.
Diketahui sampai saat ini belum ada pergerakan signifikan untuk merealisasikan hak angket DPR RI.
Baca juga: Sandiaga Klaim PPP Lolos Ambang Batas Parlemen
Meski begitu, terdapat empat partai politik (parpol) yang nampaknya masih mendorong penggunaan hak tersebut, yaitu PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim telah mendapatkan komitmen dari PPP untuk mendorong penggunaan hak angket DPR RI guna menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Ia menyebutkan, janji itu sudah disampaikan bersama parpol lain pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“PPP sudah menyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin, yang menyatakan, tidak ikut rapat,” ujar Hasto di Jalan Proklamasi No.72, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.