Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Sikap PPP Terkait Hak Angket, Sandiaga Bilang Itu Urusan Mardiono

Kompas.com - 13/03/2024, 15:37 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno enggan menjawab ketika ditanya soal sikap resmi partainya terkait usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, keputusan PPP untuk merespons hal tersebut berada di tangan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.

“Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum, bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan, kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan,” ujar Sandiaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Ke Lokasi Pemilu Ulang Kuala Lumpur, Caleg PPP: Lagi Urus Saksi, Saya kan Bukan Dapil Sana

Ia mengungkapkan, para elite di bawah Mardiono diminta untuk tidak memberikan komentar untuk menghindari kesalahpahaman publik.

Tapi, sampai saat ini, lanjut dia, Mardiono sendiri belum fokus memikirkan soal pembahasan hak angket karena masih mengawal perolehan suara PPP untuk bisa memenuhi ambang batas parlemen.

“Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi,” katanya.

“Tapi yang seingat saya yg diharapkan adalah bahwa PPP ini harus lolos dulu untuk 4 persen dan untuk perbaikan pemilu ke depan, proses demokrasi dan lain sebagainya itu akan ditentukan di tahapan" sambung dia.

Baca juga: PDI-P Klaim PPP Telah Berkomitmen Dukung Hak Angket DPR

Terakhir, Sandiaga menampik bahwa sikap PPP belum diputuskan karena adanya tawaran jabatan dari kubu pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada tawaran apapun untuk PPP bergabung pada pemerintahan selanjutnya.

“Jadi, tidak ada tawaran-tawaran menteri kepada saya, tidak ada pembicaraan koalisi. Untuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan, karena ini untuk memastikan tidak ada distorsi dari pandangan masyarakat,” imbuh dia.

Diketahui sampai saat ini belum ada pergerakan signifikan untuk merealisasikan hak angket DPR RI.

Baca juga: Sandiaga Klaim PPP Lolos Ambang Batas Parlemen

Meski begitu, terdapat empat partai politik (parpol) yang nampaknya masih mendorong penggunaan hak tersebut, yaitu PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem.

PDI-P sebut PPP sudah komitmen

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim telah mendapatkan komitmen dari PPP untuk mendorong penggunaan hak angket DPR RI guna menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Ia menyebutkan, janji itu sudah disampaikan bersama parpol lain pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“PPP sudah menyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin, yang menyatakan, tidak ikut rapat,” ujar Hasto di Jalan Proklamasi No.72, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com