Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Amankan Kursi DPR, Suaranya Ungguli Cucu Soekarno di Dapil Jatim I

Kompas.com - 15/03/2024, 10:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau lebih dikenal sebagai Ahmad Dhani diprediksi lolos ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Mencalonkan diri lewat Partai Gerindra di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) I, pentolan grup musik Dewa 19 itu mengantongi 134.227 suara.

Dapil Jatim I sendiri meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Di dapil ini, para caleg memperebutkan 10 kursi DPR RI.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dapil Jatim I, Partai Gerindra menghimpun suara terbanyak di antara partai politik lainnya dengan jumlah 543.677 coblosan.

Merujuk metode konversi Sainte Lague yang digunakan untuk pileg di Indonesia, Gerindra berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil ini.

Dua kursi itu otomatis jatuh ke dua caleg dengan suara terbanyak di dapil Jatim I. Urutan pertama ditempati oleh Bambang Haryo Soekartono yang mendulang 190.741 suara.

Baca juga: Dua Caleg Pendatang Baru Kuasai Dapil Banten III, Kalahkan Sejumlah Petahana

Mengekor di urutan kedua, ada petahana yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir. Anggota Badan Musyawarah DPR ini mendapat 147.185 suara.

Setelah Bambang Haryo dan Adies Kadir, Ahmad Dhani bertengger di urutan ketiga caleg dengan perolehan suara terbanyak di dapil Jatim I.

Raihan suara Dhani melampaui cucu Soekarno yang juga putri dari Guntur Soekarnoputri, Puti Guntur Soekarno. Puti yang merupakan petahana anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini mendulang 108.181 suara.

Selanjutnya, di urutan kelima ada pengusaha yang merupakan pendatang baru di politik, Arizal Tom Liwafa. Tom Liwafa yang mencalonkan diri lewat Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendapat 69.195 suara.

Berikut 10 caleg dengan perolehan suara tertinggi di dapil Jawa Timur I merujuk data hasil rekapitulasi KPU RI:

  • Bambang Haryo Soekartono (Gerindra): 190.741 suara
  • Adies Kadir (Golkar): 147.185 suara
  • Ahmad Dhani (Gerindra): 134.227 suara
  • Puti Guntur Soekarno (PDI-P): 108.181 suara
  • Arizal Tom Liwafa (PAN): 69.195 suara
  • Lita Machfud Arifin (Nasdem): 68.456 suara
  • Arzeti Bilbina (PKB): 62.790 suara
  • Indah Kurnia (PDI-P): 61.705 suara
  • Reni Astuti (PKS): 50.057 suara
  • Lucy Kurniasari (Demokrat): 48.227 suara

Baca juga: Deretan Caleg Tenar yang Gagal di Provinsi Banten: Wakil Ketua MPR hingga Sejarawan

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.

Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com