Salin Artikel

Ahmad Dhani Amankan Kursi DPR, Suaranya Ungguli Cucu Soekarno di Dapil Jatim I

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau lebih dikenal sebagai Ahmad Dhani diprediksi lolos ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Mencalonkan diri lewat Partai Gerindra di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) I, pentolan grup musik Dewa 19 itu mengantongi 134.227 suara.

Dapil Jatim I sendiri meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Di dapil ini, para caleg memperebutkan 10 kursi DPR RI.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dapil Jatim I, Partai Gerindra menghimpun suara terbanyak di antara partai politik lainnya dengan jumlah 543.677 coblosan.

Merujuk metode konversi Sainte Lague yang digunakan untuk pileg di Indonesia, Gerindra berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil ini.

Dua kursi itu otomatis jatuh ke dua caleg dengan suara terbanyak di dapil Jatim I. Urutan pertama ditempati oleh Bambang Haryo Soekartono yang mendulang 190.741 suara.

Mengekor di urutan kedua, ada petahana yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir. Anggota Badan Musyawarah DPR ini mendapat 147.185 suara.

Setelah Bambang Haryo dan Adies Kadir, Ahmad Dhani bertengger di urutan ketiga caleg dengan perolehan suara terbanyak di dapil Jatim I.

Raihan suara Dhani melampaui cucu Soekarno yang juga putri dari Guntur Soekarnoputri, Puti Guntur Soekarno. Puti yang merupakan petahana anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini mendulang 108.181 suara.

Selanjutnya, di urutan kelima ada pengusaha yang merupakan pendatang baru di politik, Arizal Tom Liwafa. Tom Liwafa yang mencalonkan diri lewat Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendapat 69.195 suara.

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.

Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/10463821/ahmad-dhani-amankan-kursi-dpr-suaranya-ungguli-cucu-soekarno-di-dapil-jatim

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke