JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama populer yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) Banten III diprediksi gagal melaju ke Senayan.
Dapil Banten III sendiri meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Para caleg di dapil ini memperebutkan 10 kursi DPR RI.
Salah satu yang diprediksi tak lolos parlemen, yakni, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo. Hary mendapatkan 49.714 suara.
Selain itu, ada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq yang mendapat 2.269 suara.
Menurut quick count sejumlah lembaga, Perindo tak lolos ke Senayan lantaran tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Hasil quick count Litbang Kompas, misalnya, mencatat suara Perindo sebesar 1,37 persen.
Berapa pun perolehan suara caleg, jika partainya tak lolos parliamentary threshold, caleg tersebut tidak akan mendapat kursi di DPR.
Baca juga: Caleg Gagal di Dapil Jakarta I: Adik Ahok, Yusuf Mansur, Ayu Azhari, hingga Buni Yani
Selain itu, menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Eno Syafrudien, juga diperkirakan tak lolos DPR. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini hanya mengantongi 1.917 suara.
Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka juga diprediksi gagal ke Senayan. Isyana mengantongi 78.140 suara di dapil Banten III.
Kendati suara Isyana besar, belum dapat dipastikan apakah PSI memenuhi ambang batas parlemen 4 persen atau tidak. Menurut quick count Litbang Kompas, PSI mendapat 2,80 persen suara, di bawah parliamentary threshold.
Beberapa caleg petahana pun diprediksi gagal kembali mengamankan kursi DPR RI. Misalnya, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martina, yang mengantongi 27.089 suara.
Lalu, ada anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto yang harus berpuas diri dengan 31.349 suara.
Ada pula anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Rizal yang mendulang 64.344 suara.
Berikut 10 caleg dengan perolehan suara tertinggi di dapil Banten III merujuk data hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI:
Baca juga: Caleg Gagal di Dapil Jakarta III: Eks Wagub Riza Patria sampai Cagub Golkar Zaki Iskandar
Adapun penetapan caleg terpilih baru akan digelar setelah rekapitulasi suara tingkat nasional rampung. Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen 4 persen dari suara sah nasional.
Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode sainte lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.
Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional paling lambat ditetapkan pada 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.