Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Siap Pasang Badan untuk Berdebat soal Hak Angket Pemilu

Kompas.com - 14/03/2024, 16:42 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya siap berdebat soal wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, hal itu mesti dilakukan untuk mengkritik keinginan sejumlah fraksi yang mendorong penggunaan hak angket.

“Yang pasti kita berdebat saja, berargumen saja kalau ada yang mencoba mengangkat opini dan wacana tanpa data tanpa fakta ya berdebatlah dengan kami,” ujar Herman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Soal Hak Angket, Achmad Baidowi: PPP Tak Tergantung Fraksi Lain

Baginya, tak ada urgensi dan argumentasi yang pas untuk mengajukan hak angket.

Ia tak ingin dugaan kecurangan pemilu terus digulirkan tanpa data dan fakta yang mendukung.

“Saya pertanyakan yang mana dong datanya, substansinya apa, arahnya ke mana, datanya ada enggak,” ujar dia.

“Kalau tidak ada jangan sampai opini publik dikembang kembangkan untuk mendeligitimasi terhadap pelaksanaan pemilu,” kata dia.


Bagi Herman, upaya mendorong hak angket hanya akan merugikan rakyat yang telah digunakan pada Pemilu 2024.

“Jangan pula kemudian mendegradasi suara rakyat, yang rakyat sudah sangat ikhlas datang, memilih meninggalkan pekerjaannya untuk memilih,” ucap Herman. 

Partai Demokrat telah menyatakan menolak penggunaan hak angket DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Projo: Selisih 50 Juta Suara, Hak Angket buat Apa?

Bagi AHY, perolehan suara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah jauh mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Dengan selisih perolehan suara yang jauh itu, AHY menganggap sulit untuk membuktikan ada tindakan kecurangan pada Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com