Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Komitmen Pemerintah, Baleg Harap RUU DKJ Dibawa ke Paripurna 4 April

Kompas.com - 13/03/2024, 12:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bakal dibawa ke rapat paripurna pada 4 April 2024.

Oleh karena itu, ia mengharapkan komitmen DPR dan pemerintah dalam menuntaskan bakal beleid hukum yang mengatur tentang pemindahan ibu kota negara ini.

"Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR. Jadwal ini tentatif. Ini bisa diterima, Pak ya. Pemerintah DPD dan teman-teman DPR. Bisa ya," kata Supratman meminta persetujuan seluruh hadirin dalam rapat Baleg bersama pemerintah, pada Rabu (13/3/2024) hari ini.

Baca juga: Perjalanan dan Kontroversi RUU DKJ yang Mulai Dibahas di DPR

Supratman mengatakan bahwa rapat pembahasan RUU DKJ bersama pemerintah dimulai hari ini.

"Kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan di tingkat panja. Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Supratman mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR harus menyelesaikan dua kesepakatan awal. Pertama, soal jadwal rapat bersama. 

"Kedua, soal mekanisme. Kalau kita bisa menyepakati kedua hal ini, maka raker (rapat kerja) kita bisa kita akhiri dan kita lanjutkan dalam rapat berikut," ucap Supratman.

Ia lantas mengungkapkan empat materi muatan utama RUU DKJ.

Secara umum, materi muatan RUU DKJ terdiri dari 12 Bab dan 72 Pasal dengan sistematika dan materi muatan yang terkait.

"Pertama, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. Kedua, pengaturan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Jakarta dan wilayah sekitarnya serta menyinergikan antardaerah penunjang yang ada, baik Jakarta itu sendiri, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, maupun Cianjur," ucap Supratman.

Baca juga: Rapat Perdana RUU DKJ Bareng DPR, Pemerintah Tegaskan Ingin Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat

Ketiga, kata dia, soal pengangkatan kepala daerah DKJ serta pemberhentian oleh presiden dan beberapa kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Walaupun ini sudah menimbulkan perdebatan, tapi kita akan menunggu sikap akhir dari pemerintah dan diskusi kembali dengan fraksi-fraksi di DPR RI," ujarnya.

"Empat, pengaturan tentang pemantauan dan peninjauan atas undang-undang ini," ucap dia.


Dalam rapat membahas RUU DKJ hari ini, pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Adapun rapat kali ini merupakan rapat perdana Baleg dan Pemerintah membahas RUU DKJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com