Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masduki Mengaku Tak Tahu Berstatus Tersangka Kasus Penambahan DPT Kuala Lumpur

Kompas.com - 13/03/2024, 15:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus tindak pidana pemilihan umum (pemilu) berupa penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia, bernama Masduki Khamdan Muchamad (MKM) mengaku tidak mengetahui dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Masduki diketahui sempat berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), namun sudah menyerahkan diri ke Kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, Masduki baru mengetahui dirinya berstatus tersangka melalui pemberitaan di media.

Baca juga: Anggota PPLN Kuala Lumpur Serahkan Diri, Akan Ikut Dialidi di Kasus Penambahan DPT

"Yang bersangkutan (Masduki) mengetahui dirinya menjadi tersangka dari pemberitaan media sosial dan kemudian menghubungi penyidik Bareskrim Polri," ucap Djuhandhani saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2024).

Dari keterangannya, Masduki mengaku sudah tidak berada di Kuala Lumpur sejak Mei 2023, tepatnya sejak ada masalah terkait Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kemudian, kata Djuhandhani, posisi Masduki selaku Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) digantikan oleh Kholis.

"Selanjutnya yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan info dan berita dari kuala lumpur terkait pelaksanaan Pemilu 2024," ucap dia.

Baca juga: Besok, 7 PPLN Kuala Lumpur Jalani Sidang Perdana Kasus Penambahan DPT

Meski Masduki mengeklaim tidak mengetahui status sebagai tersangka, namun penyidik sudah menemukan cukup alat bukti dalam kasus ini.

Menurut Djuhandhani, proses hukum tetap berjalan.

"Yang jelas yang bersangkutan menghilang sejak kita dengan Bawaslu melakukan klarifikasi pemeriksaan saksi-saksi di Kuala Lumpur," ucap dia.

Adapun Masduki telah menyerahkan diri ke penyidik Bareskrim Polri pada pukul 09.50 hari ini.

Saat menyerahkan diri, Masduki didampingi oleh pengacaranya yakni Akbar Hidayatullah.

Penyidik Bareskrim kemudian mengetahui bahwa Masduki juga sempat pindah alamat sejak tahun lalu.

Baca juga: Sengkarut Persoalan Pemilu di Kuala Lumpur: DPT Bodong, PPLN Tersangka, Diulang tapi Terancam Batal

Djuhandhani mengatakan Masduki dulu tinggal di Kawasan Jalan Rawa Sakti Barat, Syiah Kuala, Banda Aceh. Namun kini beralamat di Sekitar Jalan TGK Hanafiah, Meuraxa, Banda Aceh.

"Setelah menyerahkan diri, oleh penyidik dibuatkan berita acara penyerahan diri, pemeriksaan kesehatan serta pengambilan foto dan sidik jari, selanjutnya diserahkan kepada JPU untuk mengikuti sidang di PN Jakpus," ucap Djudhandhani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com