Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Menteri, Jokowi Matangkan Rencana Revisi Regulasi Izin Usaha Tambang Asing

Kompas.com - 13/03/2024, 15:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mematangkan regulasi perizinan operasi tambang asing di Indonesia lewat revisi peraturan.

Hal ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Rapat terbatas itu membicarakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Masih dimatangin. Mudah-mudahan (target selesai) cepat, lah," kata Arifin Tasrif saat ditemui usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Jokowi, Maruf dan Sejumlah Menteri Serahkan Zakat lewat Baznas di Istana

Kendati begitu, Arifin enggan berkomentar apakah perpanjangan izin usaha PT Freeport Indonesia menjadi salah satu yang dibahas dan diampu lewat revisi beleid tersebut.

"Masih dimatangin," katanya singkat.

Sejumlah menteri lainnya yang turut dalam rapat dan keluar melewati pilar Istana pun tidak berkomentar lebih jauh. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyambut baik pembahasan soal penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir saat bertemu dengan petinggi Freeport di AS.

Baca juga: Menteri Basuki Ungkap Jokowi Terima Keluhan Investor IKN soal Lahan

Kepala Negara menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin (13/11/2023).

Diketahui, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal berakhir pada 2041 mendatang. Meski izin tambang untuk Freeport baru berakhir 18 tahun lagi, Jokowi memutuskan untuk segera membahas soal perpanjangan izinnya sekarang.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa setelah kunjungan Jokowi ke Amerika Serikat (AS), salah satu hal krusial yang dibahas adalah perihal perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan berakhir tahun 2041.

Arifin mengatakan IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang lantaran cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan bisa terus dimanfaatkan.

Baca juga: Profil Mayor Teddy, dari Ajudan Jokowi, Prabowo, hingga Jadi Wadanyonif Para Raider

"Freeport ya itu 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya kan ada cadangan masa kita mau putus, cari lagi," ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (18/11/2023).

Arifin juga mengatakan bahwa kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dikuasai oleh Pemerintah Indonesia. Namun, kata dia, untuk masalah teknis seperti pengeboran tetap dilakukan oleh PTFI.

"Dipegang mayoritas Indonesia, operator ship-nya MIND ID tetapi kan manajemen, kalau untuk perihal teknik pertambangan, apa segala macam tetap saja kita perlu yang jago ngebor dalam," ujar Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com