Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Sitorus hingga Immanuel Ebenezer Raih Suara Besar di Dapil Kaltara, Siapa Lolos Senayan?

Kompas.com - 13/03/2024, 15:39 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara (Kaltara).

Di dapil ini, sebanyak 54 calon anggota legislatif (caleg) memperebutkan tiga kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Caleg Partai Gerindra, Rahmawati, mencatatkan perolehan suara terbesar di dapil Kaltara mencapai 78.168 suara. Rahmawati merupakan istri dari Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Setelahnya, di urutan kedua ada caleg petahana dari PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Deddy yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI ini mendulang 59.335 suara.

Di urutan ketiga, ada Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer Gerungan. Noel, demikian sapaan akrabnya, mencalonkan diri lewat Partai Gerindra dan mendapat 29.786 suara.

Urutan selanjutnya ada petahana dari Partai Demokrat, Hasan Saleh. Anggota Komisi IX DPR RI ini mengantongi 28.813 suara.

Baca juga: KPU Optimistis Rekapitulasi Nasional Rampung 18 Maret

Memperoleh suara besar tak menjamin caleg mendapat kursi di DPR RI. Sebab, suara yang diperoleh partai politik dan caleg akan dikonversi melalui metode sainte lague untuk menentukan caleg yang terpilih.

Jika dihitung menggunakan metode sainte lague, tiga caleg dapil Kaltara yang lolos ke Senayan, yakni, Rahmawati, Deddy Sitorus, dan Hasan Saleh.

Sementara, berdasar penghitungan metode tersebut, Immanuel Ebenezer diprediksi gagal menjadi anggota dewan.

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan digelar setelah rekapitulasi suara tingkat nasional rampung, selambat-lambatnya 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional paling lambat ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com