JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku diundang oleh Komisi II DPR RI untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) soal evaluasi Pemilu 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz, memastikan pihaknya akan menghadiri RDP tersebut.
“Sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ke Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” kata Mellaz kepada wartawan, Selasa (12/3/2024.
Ia tak mempermasalahkan meski undangan tersebut datang di tengah proses rekapitulasi berjenjang tingkat nasional yang semakin diburu waktu.
KPU juga diklaim siap memberi jawaban yang diperlukan, termasuk soal polemik ditutupnya grafik perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca juga: Kawalpemilu.org Sebut Tak Ada Indikasi Kecurangan Pemilu
“Kalau misalnya RDP memang selama ini apa namanya bagian dari tugas dan tanggung jawab dari Komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya,” ungkapnya.
“Tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana itu kita lihat nanti,” tutup Mellaz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.