Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR Sebut Indonesia Harus Kuasai Teknologi Mengolah Air Laut Jadi Air Minum

Kompas.com - 01/03/2024, 19:26 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rachmat Gobel menegaskan bahwa Indonesia sudah selayaknya menguasai teknologi untuk mengolah air laut menjadi air minum maupun air bersih.

Hal tersebut disampaikan Gobel saat berkunjung ke industri pengolahan air laut menjadi air minum di Turki dan Hungaria. Pada kunjungannya tersebut, ia didampingi oleh Anggota DPR RI Charles Meikyansyah, Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Dimas Wahab, dan sejumlah pimpinan lainnya.

Menurut Gobel, terdapat tiga alasan mengapa Indonesia perlu untuk mengadopsi teknologi pengolahan air laut ini. Pertama, Indonesia adalah negara kepulauan yang dikelilingi banyak laut, sehingga Indonesia memiliki kemudahan untuk mengelolanya.

"Kedua, banyak daerah terpencil yang kesulitan mendapatkan air bersih, khususnya di pulau-pulau kecil, daerah-daerah pantai, dan wilayah-wilayah kering. Ketiga, Indonesia menghadapi stunting dan kemiskinan yang membutuhkan solusi cepat dan mudah,” ujar Gobel melalui siaran persnya, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Adu Orasi di Gedung DPR: Relawan Anies Dukung Hak Angket, Mahasiswa Menolak

Gobel juga menjelaskan bahwa penerapan teknologi pengolahan air laut memiliki banyak keuntungan. Pertama, teknologi ini lebih murah dan ramah lingkungan dibandingkan mengambil air dari tanah atau mata air. Dengan mengambil air laut, maka air tanah tidak terganggu, sebab air tanah dibutuhkan untuk penghijauan dan keseimbangan alam.

Kedua, tidak ada limbah. Ketiga, teknologi ini menggunakan energi matahari sebagai sumber energinya. Jadi banyak sekali keuntungannya," lanjut Gobel.

Di samping itu, Gobel menerangkan, jika teknologi pengolahan air laut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi karena biayanya lebih murah dibandingkan dengan membangun waduk ataupun bendungan.

Rencananya, Gorontalo akan menjadi lokasi tahap pertama dalam penerapan teknologi pengolahan air ini. Gobel mengungkapkan, jika penerapan tersebut berhasil, teknologi ini akan diterapkan di kawasan-kawasan industri.

Baca juga: Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Pusat Bantu Sediakan Anggaran untuk Faskes

Pada kesempatan yang sama, CEO at Hungarian Water Technology Corporation Adrian Kiss mengungkapkan bahwa mesin pengolah air tersebut sangat praktis untuk dibawa dan dipasang.

Pasalnya, sebut dia, semua komponen dirakit dalam bentuk kompon persegi panjang mirip kontainer, sehingga bisa dipasang berderet dan bertumpuk jika kapasitasnya lebih banyak.

"Juga ada ukuran mini yang mobile. Ini untuk kondisi bencana. Karena teknologi ini juga bisa digunakan untuk mengolah air sungai," ujar Adrian.

Selain itu, teknologi pengolah air laut ini telah diadopsi di berbagai negara di Eropa, Asia, Amerika, dan Afrika. Adrian menuturkan bahwa Filipina sendiri telah memiliki mesin pengolah air laut di 18 titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com