Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Jenderal Kehormatan Dinilai Jadi Beban Baru Prabowo

Kompas.com - 29/02/2024, 10:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat senior Laboratorium Indonesia 45 (LAB 45) Jaleswari Pramodhawardani menilai pemberian kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto justru memberi beban untuk Menteri Pertahanan (Menhan) itu.

Sebab Prabowo perlu membuktikan bahwa ia peduli dengan hak asasi manusia (HAM) serta mampu mengklarifikasi pertanyaan dari para keluarga korban dugaan pelanggaran HAM masa lalu.

"Penganugerahan ini justru akan menjadi beban baru untuk Pak Prabowo. Dengan pangkat baru ini, Pak Prabowo perlu membuktikan bahwa dia memang peduli HAM dan mampu mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan para keluarga korban," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Pro-Kontra Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

"Bukan jawaban politis sekadarnya di publik seperti selama ini, tetapi masuk ke dalam ranah pro justitia oleh lembaga resmi seperti Komnas HAM. Sehingga penganugerahan kehormatan bintang empat itu valid dan layak," tegasnya.

Jika tidak bisa membuktikan komitmennya, lanjut Jaleswari, dikhawatirkan gelar untuk Prabowo dapat menciptakan demoralisasi terhadap kebanggaan capaian tertinggi para panglima dan komandan di TNI.

Baca juga: Terharu Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Sekjen Gerindra: Beliau Berkorban untuk Rakyat

Jaleswari yang sebelumnya merupakan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ini mengaku tidak terkejut dengan gelar kehormatan yang diberikan Presiden Jokowi untuk Prabowo.

"Saya sudah lama berhenti terkejut sejak Pak Prabowo dilantik sebagai Menhan oleh Presiden," katanya.

Lebih lanjut, kenaikan pangkat secara istimewa yang diberikan Presiden Jokowi terhadap Prabowo menurut Jaleswari perlu dibaca secara kontekstual.

Sebab dari sisi preferensi politik, sulit rasanya untuk dibantah bahwa dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 Presiden Jokowi memiliki preferensi dukungan ke salah satu paslon.

Baca juga: Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan, Meutya Hafid: Layak karena Banyak Prestasi

"Dan itu bukan ke 01 maupun 03. Dari premis ini. muncul pertanyaan besar, apakah penganugerahan ini memiliki tujuan pragmatis dan transaksional, misalnya untuk menghapus stigma pelanggar HAM yang melekat di penerima?," ujar Jaleswari.

"Pertanyaan ini relevan, karena boleh jadi secara prosedural hukum, ada justifikasi yang dapat dicari-cari, namun dari segi substansi hukum, seperti keadilan atau kemanfaatan bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat tertentu, apakah dapat terjawab?," tambah Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud itu.


Sebelumnya, pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo diumumkan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Cerita Jokowi soal Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Jokowi menegaskan pemberian gelar itu bertujuan sebagai penghargaan dan untuk peneguhan agar Prabowo bisa sepenuhnya berbakti kepada bangsa dan negara.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com