Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-Kontra Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Kompas.com - 29/02/2024, 06:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mendapatkan kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo, yang purna tugas dari Angkatan Bersenjata RI (ABRI) dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal atau bintang tiga, kini menyandang jenderal (HOR) atau bintang empat di pundaknya.

“Kayaknya berat ya,” kata Prabowo soal pangkat barunya.

Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang penganugerahan pangkat secara istimewa berupa jenderal kehormatan untuk Prabowo.

Penyematan pangkat kehormatan dilaksanakan di sela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: BERITA FOTO: Momen Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Jokowi mengatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan karena Prabowo berjasa bagi TNI dan negara.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Penyematan pangkat itu menuai pro dan kontra. Prabowo disebut berjasa di bidang militer dan pertahanan.

Di sisi lain, eks Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad tersebut juga dinilai bertanggung jawab atas kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 menjelang lengsernya Presiden Soeharto.

Hingga kini, masih terdapat 13 aktivis yang masih hilang.

Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memutuskan memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat penculikan. Tetapi, Prabowo tidak sampai diadili melalui pengadilan.

Baca juga: Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik di Balik Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo

Disebut berkorban untuk rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, penyematan pangkat itu adalah tanda Prabowo memiliki pengorbanan tinggi terhadap rakyat.

"Ini adalah penghargaan pangkat tertinggi bintang empat dalam dunia militer yang tentu disematkan kepada orang-orang yang berperan penting di dunia pertahanan, serta dedikasi dan pengorbanan yang tinggi kepada rakyat, bangsa, dan negara," ujar Muzani dalam keterangannya, Rabu.

Muzani juga mengatakan, penyematan pangkat jenderal kehormatan itu sangat membanggakan bagi kader dan Partai Gerindra.

Menurut Muzani, kepemimpinan Prabowo selama ini menjadi teladan untuk kader Gerindra terus berjuang mewujudkan cita-cita partai.

Baca juga: Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Jokowi: Untuk Berbakti Penuh bagi Bangsa dan Negara

Dia memberikan contoh, pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, salah satu cita-cita Gerindra terwujud. Prabowo unggul dalam pilpres sejauh ini.

Diketahui, Prabowo merupakan calon presiden (capres) nomor urut 2 dan berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi.

Narasi pro juga muncul dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Politikus Partai Golkar yang menjadi timses Prabowo-Gibran ini mengatakan bahwa Prabowo banyak menorehkan prestasi di bidang militer dan pertahanan.

"Menhan Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia. Banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi prajurit TNI hingga Menhan RI,” ujar Meutya dalam keterangannya.

Baca juga: Jokowi Panggil Prabowo Jenderal Usai Beri Kenaikan Pangkat Istimewa

Halaman:


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com