JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dinilai mesti bijak dalam menyampaikan pernyataan di hadapan publik, terutama menanggapi wacana hak angket, karena bakal berdampak di sisa periode pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Pengamat pertahanan Anton Aliabbas mengatakan, Hadi mesti cermat memperhatikan dinamika kenegaraan lantaran saat ini tengah mencuat wacana hak angket terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Ide hak angket bergulir. Tentu saja ini sedikit banyak nanti jadi ujian apakah seorang Hadi Tjahjanto itu dapat mengorkestrasi jajarannya dan juga bisa mengkomunikasikan dengan partai-partai politik, dan termasuk juga mengkomunikasikan dengan jalur-jalur politik di DPR," kata Anton saat dihubungi pada Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sowan Sultan Minta Doa Restu
Menurut Anton, kemampuan komunikasi Hadi, terutama terkait urusan politik, bakal diuji menjelang akhir masa pemerintahan Jokowi.
Dia menyampaikan, jika Hadi bisa menjalin komunikasi verbal dan memahami kehendak dari berbagai kubu politik yang saling berhadapan saat ini maka bisa meredam potensi gejolak yang mungkin berpeluang terjadi.
"Bagaimanapun juga kemampuan berkomunikasi secara politik itu juga sedikit banyak itu bisa meredam. Tidak hanya sekadar menyampaikan pandangan untuk menenangkan, tapi juga harus mampu berkomunikasi verbal dengan baik," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina itu.
Baca juga: Bertemu Sultan, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Tak Bahas Pertemuan Megawati dan Jokowi
Anton mengatakan, Hadi yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara tentu mempunyai bekal pemahaman komunikasi yang baik dan tepat.
"Yang tidak perlu enggak usah dibicarakan. Yang kira-kira bisa memancing blunder atau keriuhan politik lebih menjadi-jadi ini tentu mau tidak mau harus dimitigasi," ucap Anton.
Sampai saat ini gagasan hak angket masih berada pada tahap wacana.
Kubu pengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan mendukung gagasan hak angket.
Baca juga: Sowan ke Mahfud MD, Hadi Mengaku Dititipi Kasus BLBI, Revisi UU MK dan Penyelesaian Pelanggaran HAM
Akan tetapi, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menyatakan akan menjadi inisiator hak angket itu.
Sementara kubu pengusung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD seolah belum satu suara. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diklaim kompak buat menggulirkan usulan itu.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang turut mengusung Ganjar-Mahfud masih pikir-pikir buat mendorong hak angket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.