JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dirinya hanya bertukar pikiran saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto pada Senin (26/2/2024) kemarin.
Jimly membenarkan bahwa salah satu hal yang dibahas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu soal hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dia mengatakan, Airlangga tidak setuju dengan adanya hak angket. Begitu juga dengan partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang lain.
“Kami cuma tukar pikiran. Golkar dan parpol pendukung 02 pastilah tidak akan setuju angket. Semua sudah tahu,” kata Jimly melalui pesan tertulis, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Jokowi Diisukan Bakal Masuk Golkar, Airlangga: Baik, Bagus-bagus Saja
Namun, dalam pertemuan dengan Airlangga, Jimly mengatakan bahwa dia hanya menyampaikan aspirasinya.
“Tapi aspirasi biar bebas saja, baik jalur politik melalui angket maupun melalui jalur hukum di MK,” ujarnya.
Jimly juga meminta agar para pihak yang menyampaikan aspirasi soal hak angket tidak dihalangi.
Sementara itu, Airlangga Hartanto menegaskan bahwa partainya tidak mendukung hak angket DPR.
"Kalau Golkar kan tidak mendukung hak angket," kata Airlangga menjawab bahasan pertemuannya dengan Jimly, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Airlangga Bungkam Saat Ditanya Alasan Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Bukan APBN-P
Namun, dia tidak banyak bicara terkait saran Jimly agar pemerintah menerima hak angket. Airlangga hanya mengatakan, hak angket adalah salah satu hak istimewa DPR RI.
"Itu kan hak politik di DPR, bukan pemerintah," ujarnya.
Dikutip dari Kompas TV, Airlangga Hartarto mengundang Jimly Asshiddiqie ke kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (26/2/2024).
Jimly mengatakan, pertemuan tersebut membahas mengenai ketatanegaraan hingga hak angket.
Dia mengungkapkan, diskusi tentang ketatanegaraan membahas soal ide perubahan UUD 1945 yang berfokus pada presidential threshold 20 persen, yang kini banyak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Jimly juga memberikan saran kepada Airlangga untuk menerima ide hak angket. Sebab, menurut dia, hal ini menjadi dinamika dalam demokrasi.
"Hak angket ini misalnya terjadi, saya malah apresiasi, supaya dalam catatan sejarah di era Presiden Jokowi ada hak angket dipakai," ujar Jimly usai bertemu Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Senin.
Baca juga: Soal Pertemuan dengan Jimly, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung Hak Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.