Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Kritik Rencana Penyematan Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Singgung Dugaan Pelanggaran HAM dan Aturan Hukum

Kompas.com - 28/02/2024, 07:04 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto direncanakan akan mendapat pangkat jenderal kehormatan bintang 4 pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Rabu (28/2/2024) hari ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan menjadi sosok yang menyematkan jenderal kehormatan secara langsung kepada Prabowo.

"Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Pemerintah mengatakan, Prabowo mendapat pangkat jenderal kehormatan atas dedikasinya di bidang militer dan pertahanan.

Baca juga: Prabowo Akan Disematkan Jenderal Kehormatan, TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Istimewa untuk Prajurit Aktif

Meski demikian, penyematan jenderal kehormatan untuk Prabowo ini banjir kritik dari sana sini.

Apalagi, Prabowo tersandung kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ketika masih aktif menjadi prajurit TNI, yang sampai saat ini belum jelas tindak lanjutnya.

Istana minta masyarakat saksikan sendiri

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno merespons kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan gelar kehormatan militer untuk Prabowo di acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri.

Menurut Pratikno, Presiden memang akan menghadiri acara rapim yang digelar di Cilangkap, Jakarta Timur itu.

Hanya saja untuk pemberian gelar, Pratikno meminta publik menunggu hingga pelaksanaan acara.

"Rapim-nya kan besok (hari ini). Ya lihat saja besok. Pak Presiden hadir (hadir di rapim)," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Jokowi Bakal Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Istana: Lihat Saja Besok

Saat ditanya lebih lanjut soal gelar apa yang akan diberikan Presiden kepada Prabowo, Pratikno enggan memberi bocoran.

"Acaranya besok, enggak tahu, besok. Acaranya besok. Pak Presiden akan datang (besok). Besok ada sambutan dan lain-lain seperti biasanya lah," katanya.

Kemenhan ungkap alasan Prabowo diberi jenderal kehormatan

Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar mengatakan, rencana penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo didasarkan atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil dalam keterangannya, Selasa.

Oleh sebab itu, Markas Besar TNI mengusulkan ke Presiden Jokowi untuk menaikkan pangkat Prabowo.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com