Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Data di Sirekap Capai 154.541 TPS, KPU: Sudah Dikoreksi

Kompas.com - 27/02/2024, 18:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mengoreksi kesalahan pembacaan perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kesalahan pembacaan ini dianggap sebagai "data anomali" karena jumlahnya tidak sinkron dengan foto formulir C.Hasil plano dari TPS yang turut diunggah ke Sirekap sebagai bentuk transparansi penghitungan suara.

Khusus Pilpres 2024, kesalahan ini tembus 24,2 persen dari jumlah suara TPS yang sudah masuk ke Sirekap per hari ini, yakni 638.497 TPS.

"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: KPU Mulai Rekapitulasi Suara Nasional Besok Pagi

KPU tidak merilis berapa sisa TPS yang mengalami kesalahan pembacaan Sirekap pada hasil pilpresnya, dan berapa TPS yang jumlah suaranya masih perlu dikoreksi di Sirekap.

Sementara itu, koreksi pada Pileg 2024 terbilang lebih rendah. Menurut data KPU, koreksi dilakukan pada 13.767 TPS untuk Pileg DPR RI dan 16.450 TPS untuk Pileg DPD RI.

"Sementara untuk temuan data anomali dan hasil koreksinya untuk DPRD provinsi itu dikerjakan KPU provinsi dan Pemilu Anggota DPRD kabupaten/kota dikerjakan KPU kabupaten/kota," ucap Hasyim.

Baca juga: Sirekap Pilpres Data 77,56 Persen: Prabowo 58,84 Persen, Anies 24,46 Persen, Ganjar 16,7 Persen

Sebagai informasi, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C.Hasil plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C.Hasil plano.

Namun, pembacaan ini banyak keliru pada praktiknya.

KPU RI menyatakan tidak akan menghentikan penayangan data perolehan suara di dalam Sirekap demi transparansi.

Adapun hasil pilpres, tetap akan ditentukan lewat hitung suara berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com