Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Sanksi Pungli 78 Pegawai KPK Cuma Minta Maaf, Dewas Sehat?

Kompas.com - 27/02/2024, 08:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBANYAK 90 pegawai KPK terbukti melakukan pungutan liar (Pungli). Sebanyak 78 orang di antaranya cuma disanksi minta maaf.

Penulis yakin, ketika publik membaca berita tentang hal ini, mereka pasti mengernyitkan dahi sambil bertanya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sehat?

Publik pasti mencibir KPK berikut Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi terlalu ringan untuk pelanggaran integritas di KPK.

Pungli yang dilakukan secara bersama-sama dan melibatkan 78 orang jelas tidak sekadar masalah etik sederhana, melainkan perusakan sistem. Perusakan sistem pemberantasan korupsi tidak bisa dianggap sedernana.

Karena akibat dari pungli 78 pegawai KPK adalah perusakan sistem secara bersama, maka mereka harusnya diberi hukuman pemecatan dengan tidak hormat.

Memang, seperti dikatakan Peneliti ICW bahwa ringannya sanksi bagi pegawai KPK disebabkan keterbatasan kewenangan dari Dewas sebagai akibat revisi undang-undang KPK.

Namun, penulis percaya selalu ada jalan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi dari orang-orang yang tidak berintegritas.

Bila 57 pegawai tidak lulus tes wawasan kebangsaan bisa diberhentikan, apalagi 78 pegawai pelaku pungli.

Setelah Dewas menjatuhkan sanksi berat pada 78 pegawai KPK berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka, sekarang bola panas ada di pimpinan KPK.

Bila pimpinan KPK punya keinginan menyelamatkan KPK, maka mesti memecat 78 pegawai KPK itu. Bila tidak, maka presenden pungli di KPK akan menjadi catatan buruk dan kian merusak citra KPK.

Sudah waktunya orang yang tidak mempunyai integritas tidak diberi tempat di KPK. Satu saja orang yang tidak punya integritas di KPK akan merusak cita-cita pemberantasan korupsi.

Apalagi kasus ini melibat puluhan orang. Hal ini jelas telah merusak sistem pemberantasan korupsi.

Lembaga KPK tidak akan pernah dipercaya mereka yang terlibat pungli itu tidak dipecat.

Persoalan 78 pegawai KPK itu tidak boleh dianggap sederhana. Sebab sebagai lembaga pemberantasan korupsi mesti mempunyai nilai integritas yang tinggi dan teruji.

Pegawai KPK tidak sama dengan lembaga negara lain. Oleh sebab itu, pemberlakukan sanksi yang tepat untuk pegawai KPK yang terlibat pungli itu tidak lain pemecatan dengan tidak hormat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com