Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Sanksi Pungli 78 Pegawai KPK Cuma Minta Maaf, Dewas Sehat?

Kompas.com - 27/02/2024, 08:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBANYAK 90 pegawai KPK terbukti melakukan pungutan liar (Pungli). Sebanyak 78 orang di antaranya cuma disanksi minta maaf.

Penulis yakin, ketika publik membaca berita tentang hal ini, mereka pasti mengernyitkan dahi sambil bertanya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sehat?

Publik pasti mencibir KPK berikut Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi terlalu ringan untuk pelanggaran integritas di KPK.

Pungli yang dilakukan secara bersama-sama dan melibatkan 78 orang jelas tidak sekadar masalah etik sederhana, melainkan perusakan sistem. Perusakan sistem pemberantasan korupsi tidak bisa dianggap sedernana.

Karena akibat dari pungli 78 pegawai KPK adalah perusakan sistem secara bersama, maka mereka harusnya diberi hukuman pemecatan dengan tidak hormat.

Memang, seperti dikatakan Peneliti ICW bahwa ringannya sanksi bagi pegawai KPK disebabkan keterbatasan kewenangan dari Dewas sebagai akibat revisi undang-undang KPK.

Namun, penulis percaya selalu ada jalan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi dari orang-orang yang tidak berintegritas.

Bila 57 pegawai tidak lulus tes wawasan kebangsaan bisa diberhentikan, apalagi 78 pegawai pelaku pungli.

Setelah Dewas menjatuhkan sanksi berat pada 78 pegawai KPK berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka, sekarang bola panas ada di pimpinan KPK.

Bila pimpinan KPK punya keinginan menyelamatkan KPK, maka mesti memecat 78 pegawai KPK itu. Bila tidak, maka presenden pungli di KPK akan menjadi catatan buruk dan kian merusak citra KPK.

Sudah waktunya orang yang tidak mempunyai integritas tidak diberi tempat di KPK. Satu saja orang yang tidak punya integritas di KPK akan merusak cita-cita pemberantasan korupsi.

Apalagi kasus ini melibat puluhan orang. Hal ini jelas telah merusak sistem pemberantasan korupsi.

Lembaga KPK tidak akan pernah dipercaya mereka yang terlibat pungli itu tidak dipecat.

Persoalan 78 pegawai KPK itu tidak boleh dianggap sederhana. Sebab sebagai lembaga pemberantasan korupsi mesti mempunyai nilai integritas yang tinggi dan teruji.

Pegawai KPK tidak sama dengan lembaga negara lain. Oleh sebab itu, pemberlakukan sanksi yang tepat untuk pegawai KPK yang terlibat pungli itu tidak lain pemecatan dengan tidak hormat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indikator Politik Ingatkan KBurhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan PublikPK Tak Didukung Elite, Benteng Bergantung Pada Kepercayaan Publik

Indikator Politik Ingatkan KBurhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan PublikPK Tak Didukung Elite, Benteng Bergantung Pada Kepercayaan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com