Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Dugaan TPPU Gubernur Maluku Utara

Kompas.com - 21/02/2024, 14:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Ghani Kasuba.

Abdul Ghani merupakan Gubernur yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember lalu karena dugaan suap proyek infrastruktur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak hanya akan berhenti mengusut dugaan tindak pidana korupsi atau pidana pokok AGK.

“Kami sedang mencoba untuk melangkah lebih jauh ke TPPU-nya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: KPK Panggil Putra Sulung Gubernur Malut sebagai Saksi Kasus Ayahnya

Ali mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengejar aliran dana dalam dugaan korupsi Abdul Ghani.

Penyidik juga masih mencari alat bukti, mengumpulkan informasi dan keterangan para saksi yang cukup untuk menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka TPPU.

“Sekali lagi ingin kami sampaikan bahwa tidak berhenti di korupsinya saja,” ujar Ali.

Ali juga menyebut, dalam pidana pokoknya penyidik saat ini sedang meluaskan pemeriksaan pada dugaan suap izin usaha pertambangan.

Sejumlah saksi Abdul Ghani yang dipanggil penyidik beberapa waktu terakhir dicecar menyangkut dugaan aliran uang panas izin usaha pertambangan.

Di antara saksi-saksi itu adalah pihak swasta sekaligus mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Malut Muhaimin Syarif, pengusaha Eddy Sanusi, dan lainnya.

Baca juga: KPK Duga Gubernur Maluku Utara Perintahkan Kondisikan Kontraktor di Sejumlah Proyek


“Kalau dulu di awal itu kan perizinan infras, tapi kemudian kami kembangkan dari informasi yang ada mengenai perizinan di sektor pertambangan. Oleh karena itu kami kembangkan ke arah sana,” tutur Ali.

Sebagai informasi, penyidik KPK memang mendalami materi seputar dugaan aliran dana menyangkut izin tambang ke sejumlah saksi dalam perkara Abdul Ghani.

Pada 5 Januari lalu misalnya, KPK memeriksa Muhaimin Syarif terkait dugaan keterlibatan orang dekat sang gubernur dalam pengurusan izin tambang.

“Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka Abdul Ghani untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Kasus Abdul Gani, KPK Periksa Sekda dan Inspektorat Maluku Utara

Kemudian, pada 29 Januari, KPK memeriksa Direktur Utama perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Utama perusahaan tambang nikel Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto.

Mereka juga dicecar terkait pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Selain itu, KPK juga memanggil anak Abdul Ghani bernama Nurul Izzah Kasuba dan M. Thoriq Kasuba. Mereka dicecar terkait dugaan uang yang diterima sang ayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com