JAKARTA, KOMPAS.com - Penghitungan suara sementara pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 memperlihatkan ada kecenderungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal menjadi oposisi.
PDI-P adalah salah satu partai politik yang mengusung calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sedangkan PKS adalah salah satu anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Dari data penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (19/2/2024) pukul 20.00 WIB, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 24,25 persen atau 23,349,874 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,6 persen, atau 56, 424, 389 suara.
Sementara Ganjar-Mahfud memperoleh 17,14 persen atau 16,505,228 suara.
Di sisi lain, posisi PDI-P dan PKS dalam 2 periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sangat bertolak belakang.
Ketika PDI-P adalah sebagai partai penguasa selama 2 periode kepemimpinan Jokowi, PKS menjadi oposisi selama 1 dasawarsa.
Baca juga: Soal Pertemuan Jokowi-Surya Paloh, Hasto PDI-P: Perkuat Kecurigaan Ada Persoalan Terkait Pemilu
Akan tetapi, manuver politik Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024, ditambah putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat batas usia capres-cawapres yang menjadi celah hukum dan memberi jalan anak sulungnya, Gibran, menjadi cawapres mendampingi Prabowo, membuat hubungannya dengan PDI-P retak.
Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, jika merunut sejarah, PDI-P pernah menjadi oposisi selama 1 dasawarsa. Tepatnya pada 2 periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Jannus mengatakan, dengan melihat peta politik saat ini, kemungkinan PDI-P dan PKS berada dalam satu kubu oposisi sangat terbuka.
"Jadi jika keduanya memilih jalan oposisi setelah pemerintahan baru terbentuk, saya kira, sangat mungkin dan cukup masuk akal," kata Jannus saat dihubungi pada Senin (19/2/2024).
Baca juga: Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati, PDI-P: Pemilu Harus Diselamatkan Terlebih Dulu
Keberadaan oposisi, kata Jannus, sangat diperlukan sebagai penyeimbang dan kendali terhadap pemerintah atau eksekutif.
Sebab menurut dia, praktik demokrasi yang sehat adalah keseimbangan antara kekuatan oposisi pada legislatif dan eksekutif.
"Di sisi lain, keputusan pihak yang kalah untuk beroposisi sebenarnya diperlukan, terutama untuk menjaga irama demokrasi kita, agar lebih berimbang dan tidak terlalu 'executive heavy'," ujar Jannus.