Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua TKN: Prabowo Sangat Terbuka Komunikasi dengan Paslon Lain

Kompas.com - 19/02/2024, 14:54 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Meutya Hafid menyatakan bahwa calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terbuka berkomunikasi dengan pasangan calon lain usai pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Pak Prabowo sangat terbuka juga untuk bertemu dengan masing-masing calon lainnya,” kata Meutya saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Meutya menilai, komunikasi atau rekonsiliasi pasca-pemilu merupakan hal yang wajar.

“Sebagaimana pemilu sebelumnya, sangat wajar kalau ada komunikasi politik,” ujar Ketua DPP Partai Golkar itu.

Baca juga: TKN: Prabowo Mau Datangi Kubu Anies dan Ganjar, Bakal Dirangkul

Begitu juga dengan Golkar yang membuka diri berkomunikasi dengan partai-partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung Prabowo-Gibran pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Khususnya juga di Partai Golkar amat terbuka untuk berkomunikasi dengan partai-partai lainnya, baik di dalam koalisi maupun di luar Koalisi Indonesia Maju,” kata Meutya.

Diketahui, hasil hitung cepat Litbang Kompas menunjukkan Prabowo-Gibran unggul 58,48 persen.

Data itu didapat dari hasil hitung cepat Litbang Kompas pada Sabtu (17/2/2024) pukul 12.14 WIB.

Baca juga: Soal Program Makan Siang, TKN: Subsidi BBM dan Elpigi Tak Tepat Sasaran Dievaluasi, Bukan Dipangkas

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendulang 25,21 persen suara.

Lalu, pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,31 persen suara.

Perolehan suara tersebut diperoleh dari data penghitungan yang masuk sebesar 99,80 persen dari total 2.000 TPS sampel.

Di sisi lain, PDI-P menyatakan siap kembali menjadi oposisi bagi pemerintah yang akan berkuasa nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com