Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Program Makan Siang, TKN: Subsidi BBM dan Elpigi Tak Tepat Sasaran Dievaluasi, Bukan Dipangkas

Kompas.com - 17/02/2024, 10:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno menegaskan pihaknya tidak akan memangkas subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpigi 3kg untuk program makan siang gratis.

Eddy menegaskan ini untuk mengklarifikasi pernyataannya ketika wawancara dengan salah satu media asing soal subsidi BBM dan gas elpigi 3kg bakal dipangkas demi program makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah.

Eddy menjelaskan pernyataan utuhnya dalam wawancara itu adalah capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengevaluasi pemberian subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Baca juga: Prabowo Bakal Pangkas Subsidi BBM demi Program Makan Siang Gratis? Ini Penjelasan TKN

"Yang saya katakan secara keseluruhan adalah subsidi yang tidak tepat sasaran akan dievaluasi dan penghematannya dapat dialokasikan untuk pembiayaan program APBN lainnya," kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).

"Saya tidak pernah mengatakan bahwa subsidi BBM bakal dipangkas, tapi penyaluran subsidi Energi perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran," imbuh dia.

Pimpinan Komisi VII DPR RI ini menjelaskan bahwa pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp 500 triliun di tahun 2023. Sedangkan, Rp 350 triliun digelontorkan pada tahun 2024.

Baca juga: Alasan Prabowo Sunat Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg demi Makan Siang Gratis

Jumlah subsidi itu, kata Eddy hanya digunakan untuk pertalite dan gas elpiji 3kg. Menurut dia. 80 persen dari subsidi energi itu justru dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak menerimanya, seperti masyarakat yang mampu dan industri.

"Dalam wawancara itu saya jelaskan bahwa 80 persen subsidi energi yang salah sasaran dan dinikmati mereka yang tidak berhak ini akan diatur kembali agar lebih tepat sasaran, yakni kepada mereka yang tidak mampu dan membutuhkan seperti UMKM," ungkap Eddy.

"Bagaimana cara mengaturnya? Yaitu dengan menyempurnakan data penerimanya dan diperkuat dengan payung hukum yang menegaskan kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi ini, termasuk soal sanksi bagi mereka yang melanggarnya," jelas dia.

Menurut Eddy, jika subsidi energi yang tersalur lebih tepat sasaran, maka bisa menghemat APBN dan selanjutnya digunakan untuk pembiayaan program-program lain termasuk program makan siang gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, Itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, Itu Urusan Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com