Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Rekapitulasi Suara di Kecamatan Dibarengi Perbaiki Data Sirekap

Kompas.com - 19/02/2024, 12:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberi arahan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar proses rekapitulasi manual berjenjang di tingkat kecamatan dibarengi dengan proses sinkronisasi data perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjenjang secara manual masih terus berjalan.

"Hari kemarin ada 33 PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi dan ratusan PPK kemarin juga sedang melakukan rekapitulasi. Contohnya di DKI Jakarta, nanti bisa dicek," ujar Idham kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).

"Kami menyampaikan pesan, agar fokus melakukan sinkronisasi ataupun akurasi data antara data yang ditampilkan Sirekap untuk kepentingan publik dengan data otentik aslinya yang terdapat di dalam formulir model C.Hasil," tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Dapati Ada PPS Buka Kotak Suara Sebelum Rekapitulasi di Serpong Utara

Ia tak menjawab gamblang soal kabar bahwa sejumlah PPK diberi arahan untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi berjenjang manual karena permasalahan Sirekap yang kerap salah mengonversi angka di formulir C.Hasil menjadi data numerik digital.

"Enggak, ini memang (arahan sinkronisasi untuk) semua, sehingga data Sirekap hari ini lebih akurat. Data yang numerik digital itu dengan C.Hasil, coba dicek itu, Mas, itu bukti rekan-rekan telah bekerja," jelas Idham.

Proses rekapitulasi berjenjang ini dilakukan secara manual. Saat rapat rekapitulasi, PPK akan membacakan perolehan suara berdasarkan formulir C.Hasil di setiap TPS.

Namun demikian, PPK juga menggunakan tampilan Sirekap web yang ditayangkan menggunakan layar proyektor.

"Kemarin waktu di Kalimantan Utara, saya sampaikan, Sirekapnya sudah akurat atau belum, itu pertanyaan saya. Kenapa, karena dalam prosedur rekapitulasi itu kan menggunakan Sirekap (juga)," ungkap Idham.

"Informasi hasil perolehan suara pemilu yang akurat adalah hak informasi publik yang wajib dipenuhi. Ada dua kanal tampilan di Sirekap, yaitu di website pemilu2024.kpu.go.id dan Sirekap web itu sendiri yang akan digunakan oleh PPK. Fokus akurasi data tampilan adalah di website Pemilu2024.kpu.go.id," jelas dia.

Baca juga: Sirekap KPU Bermasalah, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Sebagai informasi, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C.Hasil plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C.Hasil plano.

Sebelumnya, politikus PDI-P Deddy Sitorus mengaku mendengar kabar bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dihentikan oleh KPU. Ia menganggap yang hal-hal tersebut dan berharap KPU segera memberi penjelasan.

Kabar sejenis diterima oleh Ketua Tim Khusus Pemenangan Pemilu Partai Buruh, Said Salahuddin, dari para pengurus partainya di daerah.

Said berujar, KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi di kecamatan hingga Selasa (20/2/2024) karena alasan error pada Sirekap.

Ia mempertanyakan hal itu, karena kesalahan pada Sirekap yang notabene hanya alat bantu keterbukaan informasi publik seharusnya tak perlu berdampak pada proses rekapitulasi manual berjenjang.

Sebab, proses rekapitulasi manual berjenjang ini berdasarkan formulir C.Hasil di TPS sebagai data otentik penghitungan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com