JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk menginvestigasi kejanggalan rekapitulasi hasil pemilihan umum (Pemilu) lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa Bawaslu harus melakukan investigasi agar tidak ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara tersebut.
"Kami sudah melaporkan ini baik ke KPU dan Bawaslu. Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi," kata Todung di Media Center TPN, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sambut Baik Ajakan Timnas Anies-Muhaimin Gugat Kecurangan Pilpres
Menurut Todung, dugaan praktik curang dalam proses rekapitulasi suara menggunakan Sirekap itu sudah banyak tersebar di pemberitaan maupun media sosial.
"Salah satunya adalah penggunaaan Sirekap yang cenderung menguntungkan paslon (pasangan calon) nomor 2, dan merugikan paslon nomor 3," ujarnya.
Todung lantas mengaku prihatin akan hal itu karena dapat menggerus integritas pemilu serta mengancam pemilu dan pemilihan presiden (pilpres) yang jujur dan adil.
Oleh karena itu, dia menilai Bawaslu harus melakukan investigasi untuk mengecek benar atau tidaknya ada kecurangan dalam proses rekapitulasi melalui Sirekap tersebut.
"Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi itu, memeriksa Sirekap itu, dan membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian Sirekap ini," kata Todung.
Baca juga: Bawaslu Bantah Klaim TPN Ganjar-Mahfud soal Tak Proses Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu
Aplikasi Sirekap yang digunakan KPU menjadi sorotan publik karena diduga perolehan suara yang dimasukkan ke dalam sistem tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Contohnya, suara pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di TPS 026, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, tiba-tiba melejit dalam aplikasi Sirekap KPU.
Akun X @Yiyihuyyy mengunggah video yang menunjukkan perolehan suara Prabowo-Gibran dalam aplikasi Sirekap sebesar 720. Padahal, pada formulir C1, hasil penghitungan di TPS, Prabowo-Gibran memperoleh 80 suara.
Adapun, pasangan capres cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan memperoleh 95 suara dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 22 suara.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Audit Forensik Hasil Pemilu 2024
KPU RI mengakui terjadi sejumlah kekeliruan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sirekap.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, sistem tersebut dapat mengenali kekeliruan konversi tersebut, meski tak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut.
Menurut dia, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi cuma 0,64 persen.
"Ada 2.325 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS," ujar Hasyim dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).
"Bukan persentasenya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat membaca," katanya lagi.
Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Buka Opsi Kerja Sama Gugat Kecurangan Pilpres Bersama TPN Ganjar-Mahfud
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.