JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin membuka opsi kerja sama dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menggugat kecurangan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir saat ditemui di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Jubir Timnas Amin: Siapa Pun yang Menang Secara Fair Akan Kami Hormati
"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu," kata Ari.
"Nanti kita tindak lanjuti," imbuhnya.
Ari menyebut telah berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud dan beberapa kali bertemu untuk membahas gugatan kecurangan itu.
Ia mengaku mendapat sambutan baik dari TPN Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Fadli Zon Sebut Pemilu 2024 Lebih Baik dari 2019, Timnas Amin: karena Saat Ini Anda Menikmati
Meskipun kedepanya nanti gugatannya memiliki legal standing masing-masing, opsi kerja sama akan terus dijalankan.
"Tapi kerja sama itu bagus, artinya kita punya kepentingan yang sama untuk kepentingan hukum dan demokrasi, kita akan bersinergi,"ucapnya.
Ari juga menegaskan, kecurangan pemilu bukan lagi sebuah indikasi, tapi memang terjadi dan bukti masih dikumpulkan untuk dilakukan gugatan.
"Curang bukan indikasi, sudah (terjadi) curang," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.