Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Pembelian Mirage ke KPK, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Selisih 33 Juta Dollar AS Dibanding Harga 27 Tahun Lalu

Kompas.com - 13/02/2024, 17:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan menduga, terdapat kemahalan harga dalam rencana pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar yang kini dibatalkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), salah satu lembaga dari koalisi itu, Agus Sunaryanto mengatakan, indikasi kemahalan itu terlihat dari selisih harga pesawat dalam rencana pembelian oleh Kemenhan dan harga beli pesawat.

Agus mengatakan, berdasarkan informasi resmi dari Kemenhan, nilai kontrak setiap satu unit pesawat Mirage 2000-5 dan sejumlah item lain mencapai 66 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 1.031.827.500.000 (Rp 1 triliun) per unit.

Baca juga: KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Jet 2000-5 Mirage yang Dibatalkan Kemenhan

Padahal, sekitar tahun 1997 atau 20 tahunan lalu, harga pasaran pesawat itu hanya 23-30 juta dollar AS per unit.

“Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran 30 juta dollar AS, di beberapa sumber lain menyebutkan bahwa harga pesawat itu adalah 23 juta dollar AS,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Meski demikian, Agus memberikan catatan bahwa harga itu belum termasuk biaya pemeliharaan, pelatihan, dan operasional.

Berdasarkan perhitungan ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil, terdapat selisih 33 juta dollar AS antara harga yang sempat diteken Kemenhan untuk setiap pesawat dibanding harga jual pesawat itu pada 27 tahunan lalu.

Dengan demikian, selisih nilai kemahalan pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 bekas mencapai 396 juta dollar.

“Pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas pemakaian Angkatan Udara Qatar mencapai 27 tahun dengan harga yang mencapai dua kali lipat harga beli, harus dipertimbangkan bahwa nilai ekonomis Mirage 2000-5 sudah turun bahkan habis,” ujar Agus.

Baca juga: Penyelenggara Negara di Kemenhan Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi Pembelian Jet Mirage 2000-5

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyebut, pihaknya juga menengarai indikasi pejabat Kemenhan menerima suap, sebagaimana diberitakan media asing msn.com, news aggregator yang terafiliasi dengan Microsoft.

Mereka menyebut, Badan Anti Korupsi Uni Eropa (GRECO) menyelidiki kontrak pembelian Mirage 2000-5 bekas yang diwakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan pemerintah Qatar.

“Pemberitaan msn.com juga menyebutkan indikasi pemberian kick-back sebesar 7 persen dari total kontrak, yakni sebesar 55,4 juta dollar AS yang digunakan untuk pendanaan kampanye,” tutur Julius.


Koalisi Masyarakat Sipil telah melaporkan indikasi korupsi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, laporan tersebut diverifikasi terlebih dulu.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pembelian Jet Tempur Mirage ke KPK

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra membantah terdapat korupsi dalam pembelian Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar yang telah dibatalkan.

Herindra menyatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi pengadaan pesawat jet tempur itu.

"Dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kementerian Pertahanan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang menyangkut Kementerian Pertahanan," kata Herindra seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (12/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com