Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Negara di Kemenhan Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi Pembelian Jet Mirage 2000-5

Kompas.com - 13/02/2024, 14:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan seorang penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok itu dilaporkan terkait dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi yang tergabung dalam koalisi ini, Kurnia Ramadhana mengatakan, terdapat informasi yang menyebut bahwa penyelenggara negara di Kemenhan itu telah menerima uang 55,4 juta dollar Amerika Serikat (AS).

“Terutama soal indikasi penerimaan kick back oleh seorang penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan,” kata Kurnia saat ditemui awak media di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pembelian Jet Tempur Mirage ke KPK

Indikasi korupsi lainnya, kata Kurnia, menyangkut harga pesawat Mirage 2000-5 yang dinilai terlalu mahal.

Menurut Kurnia, laporan Koalisi Masyarakat Sipil telah diterima pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Lembaga antirasuah menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan verifikasi.

Kurnia mengaku pihaknya telah melampirkan sejumlah bukti dalam aduan itu yang belum bisa disampaikan ke publik.

Selain itu, pihaknya juga berharap KPK bertindak aktif berkoordinasi dengan badan antikorupsi luar negeri.

“(Badan antikorupsi luar negeri) kami anggap punya pengetahuan lebih terhadap substansi dugaan tipikor yang kami laporkan,” tutur Kurnia.

Baca juga: Kemenhan Tunjuk Hotman Paris dalam Kasus Isu Korupsi Jet Tempur

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima aduan tersebut.

Laporan Koalisi Masyarakat Sipil itu, kata Ali, akan diverifikasi terlebih dahulu. 

"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian informasi dan Data KPK," ujar Ali.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra membantah terdapat korupsi dalam pembelian Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar.

Kontrak pembelian Mirage 2000-5 bekas itu saat ini juga telah dibatalkan oleh Kemenhan karena keterbatasan ruang fiskal.

Herindra menyatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi pengadaan pesawat jet tempur itu.

"Dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kementerian Pertahanan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang menyangkut Kementerian Pertahanan," kata Herindra seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (12/2/2024).

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari ICW, Transparency International Indonesia (TII), Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com