Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Mustang GT350 H dan 7 Bidang Tanah Milik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono

Kompas.com - 12/02/2024, 16:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh bidang tanah dan satu mobil antik merek Ford Mustang GT350 H dari eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono senilai puluhan miliar rupiah.

Andhi merupakan tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini perkaranya tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, upaya paksa ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan TPPU.

Baca juga: Eksepsi Tak Diterima, Sidang Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Dilanjutkan

“Tim penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka Andhi Pramono kaitan dengan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Menurut Ali, tanah Andhi tersebar di sejumlah lokasi, yakni satu bidang di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan luas 2.241 meter persegi.

Kemudian, satu bidang seluas 5.363 meter persegi di Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 318 meter persegi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.

Selain itu, satu bidang tanah beserta bangunan seluas 108 meter persegi di Desa Nagrak, Gunung Putri; dan satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 1.015 meter persegi di Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono telah menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, serta uang dengan pecahan dollar Amerika Serikat sekitar 264.500 dan uang dollar Singapura sekitar 409.000 baik secara langsung maupun melalui rekening bank yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai penyelenggara negara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.ANTARA FOTO/Reno Esnir Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono telah menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, serta uang dengan pecahan dollar Amerika Serikat sekitar 264.500 dan uang dollar Singapura sekitar 409.000 baik secara langsung maupun melalui rekening bank yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai penyelenggara negara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.


Satu bidang tanah dan bangunan di atasnya seluas 415 meter persegi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan satu bidang tanah dan bangunan di Cempaka Putih seluas 98 meter persegi.

Penyidik juga menyita satu unit Ford Mustang GT350 H.

Menurut Ali, penyitaan aset ini merupakan hasil penelusuran dan pelacakan oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Baca juga: KPK Pamer Usut 3 Kasus Korupsi dari LHKPN, Ada Rafael Alun, Andhi Pramono, dan Eko Darmanto

“Penyitaan ini dalam upaya tercapainya asset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara,” jelas Ali.

Dalam perkara ini, Andhi didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 58,9 miliar terkait pengurusan kepabeanan ekspor dan impor.

Uang itu diduga diterima ketika ia menjadi pegawai Bea dan Cukai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com