Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Sufyan Abd
Dosen

Dosen Digital Public Relations Telkom University, Lulusan Doktoral Agama dan Media UIN SGD Bandung. Aktivis sosial di IPHI Jabar, Pemuda ICMI Jabar, MUI Kota Bandung, Yayasan Roda Amal & Komunitas Kibar'99 Smansa Cianjur. Penulis dan editor lebih dari 10 buku, terutama profil & knowledge management dari instansi. Selain itu, konsultan public relations spesialis pemerintahan dan PR Writing. Bisa dihubungi di sufyandigitalpr@gmail.com

Tidak Akan Mati Berdiri Petugas TPS Pemilu 2024

Kompas.com - 08/02/2024, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA Pilpres-Pileg 2019 lalu, ingatan kita soal Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS)/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari warga adalah wafatnya 894 petugas dan sakitnya 5.175 petugas. Akankah tahun ini terjadi demikian?

Penulis adalah Ketua TPS pada helatan Pilkada di Jawa Barat 2018, Pilpres 2019, serta Pilpres 2024 ini.

Merujuk pengalaman ini, serta menilik apa yang sudah dan sedang terjadi pada persiapan TPS tahun ini, seharusnya tahun ini tidak akan lagi kejadian, sebut saja sampai mati berdiri, pada 5,7 juta petugas tersebar di 820.161 TPS se-Indonesia. Berikut sejumlah argumennya.

Pertama, beda dengan dua pemilu sebelumnya, tahun ini ada syarat batas umur serta syarat kesehatan yang tidak formalitas. Pemilu sebelumnya minimal 21 tahun dan maksimalnya tidak ada, tapi tahun ini minimal 17 tahun serta maksimal 55 tahun.

Batas umur ini juga ketat dari awal, karena petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat kelurahan menyeleksi betul.

"Dalam rekrutmen calon anggota KPPS, kami batasi usia, kami punya ambang batas atas usia dan ambang batas bawah usia. 17 tahun hingga 55 tahun, kalau dahulu 21 tahun dan tidak dibatasi usia maksimal," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Senin (29/1).

Memang, pada akhirnya ada segelintir kasus sulit cari petugas TPS karena yang bersedia masih warga senior itu-itu lagi. Namun secara umum, sangat banyak darah baru segar, berusia di bawah 20 tahun di tiap TPS --penulis temukan saat ikut Bimtek, 25-27 Januari lalu.

Kalau melihat unggahan dan juga meme-meme lucu di medsos soal petugas TPS ini, mayoritas juga diunggah gen Zilenial (Z dan milenial), sesuatu yang jarang ditemukan di Pilpres 2019.

Kedua, tes kesehatan tahun ini tidak basa-basi. Surat keterangan sehat dari Puskemas benar-benar dari hasil tes medis betulan, dengan petugas TPS harus puasa malamnya (selama minimal delapan jam) seperti kita ke labkes sohor.

Agar hasilnya valid, maka calon petugas dites dengan dipusatkan di kantor kelurahan. Petugas puskemas terdekat datang dengan mengecek tensi, bobot, serta tiga hasil tes darah utama: Gula, kolesterol, dan asam urat.

Maka itu, masing-masing harus bayar sendiri Rp 45.000. Hasil tes saat itu juga diberikan dan dilampirkan dalam dokumen pendaftaran yang segambreng.

Setelah semua berkas itu ada, barulah calon Panitia KPPS bisa mendaftar ke PPK Kelurahan. Setelah diperiksa kelengkapannya kurang lebih dua minggu, barulah kemudian diinfokan hasilnya kepada Ketua RW. Jadi, tahapan awalnya tidak segampang sebelumnya.

Soal ini, penulis apresiasi karena mengikuti banyak pemberitaan, apa yang sebabkan hampir 1.000 petugas TPS meninggal, ternyata adalah komorbid (bawaan penyakit dua atau lebih).

Menurut penelitian Kementerian Kesehatan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tiga penyakit komorbid terbanyak yang diderita petugas TPS di Pemilu 2019 ialah tekanan darah tinggi, serangan jantung, dan diabetes.

Ada juga faktor umur karena rata-rata yang meninggal berusia di atas 50 tahun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com