Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Pilot Susi Air Disandera, Para Tokoh Serukan Pembebasan Tanpa Syarat

Kompas.com - 07/02/2024, 16:53 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tokoh bangsa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menyerukan agar Pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens dibebaskan tanpa syarat.

"Menyerukan pelepasan saudara Mehrtens dengan segera, tanpa syarat, dalam keadaan sehat dan secara damai," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

Usman mengatakan, para tokoh merasa prihatin dengan situasi kemanusiaan di Papua, khususnya penyanderaan terhadap Pilot Susi Air yang berlarut-larut.

Apalagi, menurutnya, penyanderaan tersebut membuat banyak eskalasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi.

"Banyak yang mengalami ketakutan dan trauma atas tindakan kekerasan yang berakibat jatuhnya korban jiwa dan hilangnya kesempatan untuk hidup aman, damai, dan sejahtera," ujar Usman Hamid.

Baca juga: KSAD Maruli: Informasi Terakhir, Pilot Susi Air dalam Keadaan Sehat

Di sisi lain, para tokoh menghormati perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat Papua untuk pemajuan dan penghormatan hak mereka.

Namun, Usman mengatakan, sangat penting untuk menghormati hukum dan membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.

"Maka, melalui seruan ini, dengan segala hormat kepada perjuangan saudara di Papua, dengan segala rasa solidaritas kami pada penderitaan saudara di Papua, dan dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, kami meminta saudara Egianus Kogoya dan saudara di Papua agar segera membebaskan saudara Mehrtens dalam keadaan sehat dan secara damai," katanya.

Baca juga: Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, KSAD Sebut Akan Bertemu Pihak KKB

Adapun para tokoh ini terdiri dari Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Marzuki Darusman, Franz Magnis Suseno, Gomar Gultom.

Kemudian, Muhammad Busyro Muqoddas, Mangadar Situmorang, Alissa Wahid, Pedeta Jacky Manaputty, dan Gufron Mabruri.

Diketahui penyanderaan Philips Mark Mehrtens telah memasuki satu tahun.

Dia disandera Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) faksi Egianus Kogoya saat mengirim logistik menggunakan pesawat Susi Air di Papua Pegunungan 27 Februari 2023.

Hingga kini, nasib Philips Mark Mehrtens belum jelas lantaran KKB tak bersedia membebaskannya.

Baca juga: Setahun Pilot Susi Air Disandera, Dubes Selandia Baru Temui Pangkogabwilhan III

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com