JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali bicara soal Pemilu 2024. Ia mengaku tidak akan berkampanye.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi di tengah gelombang kritik sivitas akademika sejumlah universitas di Tanah Air terkait netralitas presiden pada Pemilu 2024.
Meski demikian, Jokowi kembali menyinggung aturan yang memperbolehkan seorang presiden berkampanye dalam pemilu. Aturan yang dimaksud yakni Pasal 299 dan Pasal 281 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Yang bilang siapa (saya mau ikut kampanye)? Ini, ini, ini saya ingin tegaskan kembali, pernyataan saya yang sebelumnya. Bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Sumatera Utara, sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
"Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan ikut kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," lanjutnya.
Baca juga: Bantah Akan Ikut Kampanye, Jokowi Jelaskan Lagi soal Presiden Boleh Berkampanye
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) netral dalam pelaksanaan pemilu. Katanya, aparat harus menjaga kedaulatan rakyat.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat," ujar Jokowi di Sumatera Utara, sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berpesan kepada para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas pemilihan.
"KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan seluruh jajaran sampai ke daerah harus profesional memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," katanya.
Kepala Negara juga mengajak masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.
"Saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS memberikan suara sesuai dengan pilihannya," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye!
Jokowi mengingatkan asas pemilu langsung, umum, bebas, jujur, dan adil atau luber jurdil. Dia menyebut, seluruh pihak harus bersama-sama mewujudkan asas tersebut.
“Kita semua harus menjaga pemilu yang damai yang jujur dan adil menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, pernyataan Jokowi soal presiden dan menteri boleh berkampanye menuai kegaduhan. Ini pertama kali disampaikan Jokowi pada Rabu (24/1/2024).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.