Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Ajak Rakyat Salurkan Hak Pilih dan Junjung Tinggi Persatuan

Kompas.com - 06/02/2024, 17:24 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya dan menjunjung tinggi persatuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Bagi rakyat, yang terpenting dalam pemilu adalah jalan untuk menentukan hidupnya menjadi lebih sejahtera, lebih mudah, dan lebih nyaman,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) V itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat menutup masa sidang DPR III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan dalam rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh cucu Bung Karno ini dengan didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: Prabowo Siapkan Sufmi Dasco Ahmad Jadi Ketua DPR RI

Puan menyatakan bahwa dukungan dari rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 akan berperan penting dalam kemajuan negara ini.

Ia menegaskan bahwa melalui pemilu, pemimpin-pemimpin Indonesia akan dipilih.

“Marilah rakyat Indonesia, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, demi Indonesia sentosa yang kita cintai bersama. Mari kita sukseskan Pemilu 2024,” ujar Puan.

Di awal pidatonya, ia mengungkapkan bahwa meskipun Masa Persidangan III berlangsung relatif singkat, DPR tetap menjalankan tugas dan fungsi konstitusional dewan agar dapat berfungsi dengan baik di tengah berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Kadinkes DKI: Sering Terjadi, Peserta Pemilu Stres karena Gagal Terpilih

“DPR RI dengan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), pada masa sidang ini, memberikan perhatian yang besar pada pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa inti dari pemilu adalah rakyat menggunakan hak suaranya dan menjalankan kedaulatannya untuk memilih para pemimpin dan wakilnya.

Puan juga menekankan bahwa pemilu merupakan hak rakyat untuk memilih secara bebas.

“Negara tidak boleh mengurangi hak rakyat dalam menjalankan kedaulatannya. (Rakyat) harus diberi ruang kebebasan yang seluas-luasnya untuk memilih sesuai hati nuraninya,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

Baca juga: Soal Rencana Setop Alokasi Dana LPDP, DPR Akan Panggil Menko PMK

“Berpolitik dalam demokrasi dapat menampilkan banyak ‘wajah’, mulai dari politik yang (mendorong) kebebasan, politik yang ingin mendominasi, politik yang membenarkan segala cara, politik perdamaian, politik persatuan, dan lain sebagainya,” sambung  Puan.

DPR komitmen tegakkan praktik demokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Puan menyatakan bahwa DPR RI memiliki komitmen kuat untuk menjunjung tinggi praktik demokrasi yang tetap menjaga persatuan bangsa, menghormati konstitusi, dan membangun cara berpolitik dan berdemokrasi yang semakin beradab.

Ia menegaskan, DPR terus berkomitmen untuk memastikan bahwa praktik demokrasi dipandu oleh kebijaksanaan yang bijaksana.

“DPR RI, melalui seluruh AKD dan fungsi konstitusionalnya memastikan bahwa seluruh aparat negara harus dapat menciptakan kondisi politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan terwujudnya kebebasan memilih secara bebas, jujur, adil, setara, dan rahasia,” tutur Puan.

Baca juga: Tutup Masa Sidang DPR dengan Pantun, Puan Ingatkan soal Janji jika Terpilih Kembali

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa DPR, melalui AKD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemilu.

Selain itu, juga dibahas mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN), netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), syarat dan ketentuan berkampanye, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan aspek-aspek terkait lainnya.

Dewan juga terus mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun anggaran 2024 ini yang telah disusun bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Baca juga: Gelontoran Bansos pada 2024 Dianggap Bikin Pengelolaan APBN Tak Efisien

Oleh karena itu, pelaksanaan APBN oleh pemerintah diingatkan agar mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang (UU) APBN.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com