Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Ajak Rakyat Salurkan Hak Pilih dan Junjung Tinggi Persatuan

Kompas.com - 06/02/2024, 17:24 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya dan menjunjung tinggi persatuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Bagi rakyat, yang terpenting dalam pemilu adalah jalan untuk menentukan hidupnya menjadi lebih sejahtera, lebih mudah, dan lebih nyaman,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) V itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat menutup masa sidang DPR III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan dalam rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh cucu Bung Karno ini dengan didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: Prabowo Siapkan Sufmi Dasco Ahmad Jadi Ketua DPR RI

Puan menyatakan bahwa dukungan dari rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 akan berperan penting dalam kemajuan negara ini.

Ia menegaskan bahwa melalui pemilu, pemimpin-pemimpin Indonesia akan dipilih.

“Marilah rakyat Indonesia, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, demi Indonesia sentosa yang kita cintai bersama. Mari kita sukseskan Pemilu 2024,” ujar Puan.

Di awal pidatonya, ia mengungkapkan bahwa meskipun Masa Persidangan III berlangsung relatif singkat, DPR tetap menjalankan tugas dan fungsi konstitusional dewan agar dapat berfungsi dengan baik di tengah berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Kadinkes DKI: Sering Terjadi, Peserta Pemilu Stres karena Gagal Terpilih

“DPR RI dengan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), pada masa sidang ini, memberikan perhatian yang besar pada pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa inti dari pemilu adalah rakyat menggunakan hak suaranya dan menjalankan kedaulatannya untuk memilih para pemimpin dan wakilnya.

Puan juga menekankan bahwa pemilu merupakan hak rakyat untuk memilih secara bebas.

“Negara tidak boleh mengurangi hak rakyat dalam menjalankan kedaulatannya. (Rakyat) harus diberi ruang kebebasan yang seluas-luasnya untuk memilih sesuai hati nuraninya,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

Baca juga: Soal Rencana Setop Alokasi Dana LPDP, DPR Akan Panggil Menko PMK

“Berpolitik dalam demokrasi dapat menampilkan banyak ‘wajah’, mulai dari politik yang (mendorong) kebebasan, politik yang ingin mendominasi, politik yang membenarkan segala cara, politik perdamaian, politik persatuan, dan lain sebagainya,” sambung  Puan.

DPR komitmen tegakkan praktik demokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Puan menyatakan bahwa DPR RI memiliki komitmen kuat untuk menjunjung tinggi praktik demokrasi yang tetap menjaga persatuan bangsa, menghormati konstitusi, dan membangun cara berpolitik dan berdemokrasi yang semakin beradab.

Ia menegaskan, DPR terus berkomitmen untuk memastikan bahwa praktik demokrasi dipandu oleh kebijaksanaan yang bijaksana.

“DPR RI, melalui seluruh AKD dan fungsi konstitusionalnya memastikan bahwa seluruh aparat negara harus dapat menciptakan kondisi politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan terwujudnya kebebasan memilih secara bebas, jujur, adil, setara, dan rahasia,” tutur Puan.

Baca juga: Tutup Masa Sidang DPR dengan Pantun, Puan Ingatkan soal Janji jika Terpilih Kembali

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa DPR, melalui AKD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemilu.

Selain itu, juga dibahas mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN), netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), syarat dan ketentuan berkampanye, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan aspek-aspek terkait lainnya.

Dewan juga terus mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun anggaran 2024 ini yang telah disusun bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Baca juga: Gelontoran Bansos pada 2024 Dianggap Bikin Pengelolaan APBN Tak Efisien

Oleh karena itu, pelaksanaan APBN oleh pemerintah diingatkan agar mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang (UU) APBN.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com