Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Deputi TPN: Kritik Moral untuk Pemerintahan 

Kompas.com - 02/02/2024, 18:16 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD resmi mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Kepastian itu diperoleh setelah Mahfud MD didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Kamis (1/2/2024).

Sebelumnya bertemu Presiden Jokowi, Mahfud MD telah secara resmi menyatakan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Rabu (31/1/2024).

Keputusan itu menindaklanjuti pernyataan Mahfud untuk mundur yang telah disampaikan dalam acara diskusi "Tabrak, Prof!" di Semarang, Jumat (23/1/2024).

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Karaniya Dharmasaputra mengatakan, pihaknya telah melihat surat pengunduran diri Mahfud.

“Keputusan Mahfud tersebut merupakan kritik moral terhadap apa yang terjadi belakangan ini," jelas Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta, Rabu. 

Baca juga: Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud Berpotensi Dulang Suara Elektoral

Dia menjelaskan, kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara disalahgunakan secara sangat sengaja, sangat terbuka, dan terang benderang untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu. 

“Itulah yang sebenarnya didorong Prof Mahfud untuk kemudian sampai di titik ini,” ungkapnya dalam siaran pers

Karaniya juga menyinggung soal pernyataan beberapa pejabat negara belakangan ini yang memprihatinkan banyak orang. 

“Kita semua tahu persyaratan utama dari pemilu yang jujur dan adil adalah netralitas aparat dan tidak dibolehkannya (penggunaan) fasilitas negara untuk keperluan pemenangan calon tertentu. Keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil tiba-tiba hilang,” jelasnya.

Baca juga: Saat Mahfud MD Setuju Pemilu 2024 Jadi Paling Brutal Sepanjang Era Reformasi

Karaniya mengatakan, hal tersebut adalah dasar yang mendorong Mahfud melontarkan kritik moral. 

Dia mengatakan, pengunduran diri Mahfud bertujuan menyadarkan masyarakat Indonesia bahwa Mahfud masih memiliki kekuatan yang lebih besar, yaitu moral.

“Meskipun ‘mesin’ aparat dan fasilitas negara sedang disalahgunakan untuk memenangkan salah satu paslon yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tetapi Prof Mahfud masih memiliki satu kekuatan yang jauh lebih besar,” ujarnya. 

Karaniya mengatakan, kekuatan moral berkali-kali sudah berhasil meruntuhkan arogansi dan kesewenang-wenangan negara.

Dia mencontohkan, aksi mahasiswa pada peristiwa 1998 merupakan kekuatan moral yang berhasil menggulingkan pemerintah. 

Baca juga: Mundur dari Menkopolhukam, Ganjar: Pak Mahfud Memberikan Contoh Baik

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com