JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatannya dengan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2024) kemarin.
"Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," kata Mahfud dalam jumpa pers seusai bertemu Jokowi.
Drama pengunduran diri Mahfud ini pun memasuki babak baru terkait siapa yang akan menggantikannya sebagai Menko Polhukam.
Baca juga: Menko Polhukam Baru Diyakini “Orangnya” Jokowi, Bukan Pendukung Ganjar-Mahfud
Untuk sementara, Mahfud masih menjabat sebagai Menko Polhukam hingga Jokowi mengeluarkan keputusan presiden tentang pemberhentian Mahfud.
Mahfud tidak mempunyai preferensi mengenai siapa yang menurutnya layak menjadi menko polhukam penggantinya.
Menurut dia, Jokowi punya hak prerogatif untuk menentukan pembantunya di kabinet dengan mempertimbangkan profesionalisme dan konstelasi politik.
"Kalau siapa-siapa nama yang cocok untuk menggantikan itu sama sekali saya hindari untuk bicara itu karena itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis petang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengaku tidak punya pesan khusus kepada penerusnya kelak.
Menurut dia, Jokowi akan memberi arahan kepada menteri penggantinya, sebagaimana ia mendapat arahan saat menjabat sebagai Menko Polhukam serta pelaksana tugas sejumlah menteri.
"Biar Presiden yang membekali itu semua, kecuali nanti menteri barunya bertanya pada saya, saya tentu akan terbuka dengan senang hati," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Mundur, AHY hingga Dudung Diprediksi Masuk Bursa Calon Menko Polhukam
Walaupun demikian, Mahfud melaporkan kepada Jokowi bahwa ada 3 tugas menko polhukam yang mesti diteruskan.
Pertama, Mahfud meminta agar pemerintah tetap mengejar penagihan utang dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia menyebutkan, jumlah tagihan utang BLBI mencapai Rp 111 triliun ketika ia mulai diberi tugas untuk menagih utang-utang tersebut.
"Dalam 1,5 tahun kami bekerja sekarang ini sudah terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami sebesar Rp 35,7 triliun, yang kalau diitung dalam persentase itu 31,8 persen," ujar Mahfud.
Kedua, terkait penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.