Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Disebut Akan Kerja Keras Menangkan Prabowo-Gibran Tanpa Cuti

Kompas.com - 01/02/2024, 19:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir disebut akan bekerja keras memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di sisa waktu jelang pemungutan suara 14 Februari 2024.

"Kita akan lihat Pak Erick pasti akan fokus berkampanye, bekerja keras, berkontribusi dengan apa yang beliau bisa untuk memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," ujar staf khususnya, Tsamara Amany, kepada wartawan pada Kamis (1/2/2024).

Hal itu disampaikan Tsamara dalam acara penyambutan Erick sebagai "Chief" di TKN Fanta, unsur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang dianggap mewakili kaum muda.

Baca juga: Erick Thohir Tak Mau Ikuti Langkah Mahfud Mundur dari Kabinet

Meskipun demikian, Erick disebut tidak dalam posisi akan bergabung ke dalam struktur TKN.

Ia juga menepis anggapan bahwa Erick akan mundur dari Menteri BUMN guna menghindari konflik kepentingan atau penyalahgunaan jabatan.

Menurutnya, Erick cukup mengikuti aturan di dalam UU Pemilu, bahwa menteri cukup cuti di luar tanggungan negara dan tak menggunakan fasilitas negara jika hendak berkampanye.

"Selama berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara saya kira tidak ada masalah dan Pak Erick mencontohkan hari ini beliau cuti, makanya itu bisa berkampanye," kata Tsamara.

Baca juga: Dukung Prabowo, Erick Thohir Dinonaktifkan PBNU

Erick yang juga menjabat Ketua Umum PSSI itu dipastikan tak akan mengikuti jejak Menko Polhukam Mahfud MD yang memilih mundur di sisa 10 hari masa kampanye, walaupun regulasi yang ada tidak mewajibkan Mahfud meletakkan jabatan.

"Saya kira menteri boleh kampanye, yang penting cuti. Udah, gitu aja," kata Tsamara.

"Saya kira kita hargai setiap pilihan orang, kita hormati, tapi posisi kami kami membuktikan kami tidak kampanye menggunakan fasilitas negara sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sebagai informasi, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi menteri yang akan ikut berkampanye. Aturan lengkapnya bisa dicek di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com