JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau berhenti turun langsung membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat supaya hal itu tak terkesan dipolitisasi di tengah tahun politik.
"Agar tuduhan politisasi bansos berakhir, maka Presiden Jokowi perlu menghentikan kegiatan bagi-bagi sembako oleh dirinya sendiri," kata pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, saat dihubungi pada Rabu (31/1/2024).
Menurut Maftuchan, sebaiknya Jokowi menyerahkan penyaluran bansos kepada Kementerian Sosial atau menggandeng pemerintah daerah terkait hal itu.
"Presiden Jokowi perlu mengaktifkan kembali Kementerian Sosial, kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah, serta pemerintah desa untuk menjalankan tugas-pokok dan fungsinya dalam hal pengadaan barangnya dan pelaksanaan penyaluran bantuan sosialnya," ujar Maftuchan.
Baca juga: Kata Istana dan PDI-P soal Jokowi Bagi Bansos Tanpa Didampingi Risma
Menurut Maftuchan, pemberian bansos secara langsung oleh Jokowi juga memperlihatkan praktik politik klientelisme atau transaksional.
Jokowi, kata Maftuchan, terkesan ingin mendapatkan kompensasi dari bansos itu, yakni dukungan rakyat buat agenda elektoralnya.
Seperti diketahui, anak sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Menurut Maftuchan, praktik politik klientelisme atau transaksional berdampak buruk karena mengancam demokrasi substantif sekaligus mengancam pemenuhan hak-hak dasar warga.
Baca juga: Jokowi Gencar Tebar Bansos Jelang Pilpres, Perlukah?
"Praktik politik yang baik adalah pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga tanpa memandang aspirasi politiknya. Hak-hak dasar warga harus dipenuhi oleh pemerintah dan jangan dipolitisasi," ujar Maftuchan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah nilai anggaran bansos pada 2024 yang mencapai Rp 496 triliun.
Jumlah anggaran bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.
Baca juga: Jokowi Gelontorkan Bansos dan Naikkan Gaji Aparat Jelang Pemilu, Ganjar: Mudah-mudahan karena Tulus
Bahkan, jumlah anggaran bansos 2024 beda tipis dari masa awal pandemi Covid-19 pada 2020 yang mencapai Rp 498 triliun.
Anggaran bansos berangsur menurun pada 2021 menjadi Rp 468,2 triliun, dan Rp 460,6 triliun pada 2022.
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah mulai awal 2024 terdiri dari berbagai jenis.