JAKARTA, KOMPAS.com - Mendekati hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah jumlah anggaran Bansos pada 2024 yang mencapai Rp 496 triliun.
Jumlah anggaran Bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.
Bahkan jumlah anggaran Bansos 2024 beda tipis dari masa awal pandemi Covid-19 pada 2020, yang mencapai Rp 498 triliun.
Anggaran bansos berangsur menurun pada 2021 menjadi Rp 468,2 triliun, dan Rp 460,6 triliun pada 2022.
Baca juga: Jokowi Gencar Tebar Bansos Jelang Pilpres, Sri Mulyani: Semuanya Sudah Ada Dalam APBN
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah mulai awal 2024 terdiri dari berbagai jenis.
Pertama adalah Bantuan Langsung tunai (BLT) El Nino. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), BLT El Nino dimaksudkan buat menggenjot daya beli masyarakat.
BLT El Nino diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai buat masing-masing penerima sebesar Rp 400.000.
Bansos lainnya adalah Bantuan Pangan Beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap KPM. Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras sejak April 2023 dan direncanakan akan tetap dibagikan sampai Juni 2024.
Pemerintah juga menggelontorkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2024 yang dibagikan dalam 4 tahap.
Baca juga: Anies Yakin Masyarakat Penerima Bansos Tetap Menginginkan Perubahan
Pemberian PKH Tahap 1 dilakukan pada Januari-Maret 2024, lalu tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober 2024, kemudian tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2024.
Jumlah PKH bervariasi yakni maksimal Rp 3 juta per tahun bagi balita serta ibu baru melahirkan.
Sedangkan bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas diberikan bantuan sebesar Rp 900.000 sampai Rp 2.000.000 per tahun.
Sedangkan bagi lansia berusia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas diberikan bantuan maksimal Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: Ingatkan Jokowi Tak Politisasi Bansos, Cak Imin: Kualat, Pak...
Pemerintahan Presiden Jokowi juga menggelontorkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.