Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Bansos Pemerintah, Jokowi Dianggap Mainkan Politik Transaksional

Kompas.com - 01/02/2024, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) dinilai sebagai wujud politik transaksional dan dianggap terkait dengan agendanya elektoralnya.

Seperti diketahui, anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Menurut pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, Presiden Jokowi terkesan menggunakan bansos barang berupa beras dan uang buat mendapatkan simpati rakyat dan mendapatkan kompensasi dari rakyat.

"Praktik penyaluran bansos oleh presiden secara langsung di berbagai daerah telah menegaskan bahwa Presiden Jokowi sedang mempraktikkan politik 'klientelisme' yakni sistem-praktik politik berdasar relasi pertukaran atau transaksional," kata Maftuchan saat dihubungi pada Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Jokowi Gencar Tebar Bansos Jelang Pilpres, Perlukah?

Menurut Maftuchan, pemberian bansos oleh Presiden Jokowi secara langsung ke rakyat bermakna mengharap masyarakat memberikan kompensasi berupa dukungan politik terhadap agenda politik elektoralnya.

"Seperti yang telah gamblang kita ketahui, Presiden Jokowi mengkampanyekan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," ucap Maftuchan.

Menurut Maftuchan, praktik politik klientelisme berdampak buruk karena mengancam demokrasi substantif sekaligus mengancam pemenuhan hak-hak dasar warga.

"Praktik politik yang baik adalah pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga tanpa memandang aspirasi politiknya. Hak-hak dasar warga harus dipenuhi oleh pemerintah dan jangan dipolitisasi," ujar Maftuchan.

Baca juga: Jokowi Gelontorkan Bansos dan Naikkan Gaji Aparat Jelang Pemilu, Ganjar: Mudah-mudahan karena Tulus

Sebelumnya diberitakan, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah nilai anggaran Bansos pada 2024 yang mencapai Rp 496 triliun.

Jumlah anggaran Bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.

Bahkan jumlah anggaran Bansos 2024 beda tipis dari masa awal pandemi Covid-19 pada 2020 yang mencapai Rp 498 triliun.

Baca juga: Kata Istana dan PDI-P soal Jokowi Bagi Bansos Tanpa Didampingi Risma


Anggaran bansos berangsur menurun pada 2021 menjadi Rp 468,2 triliun, dan Rp 460,6 triliun pada 2022.

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah mulai awal 2024 terdiri dari berbagai jenis.

Pertama adalah Bantuan Langsung tunai (BLT) El Nino. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), BLT El Nino dimaksudkan buat menggenjot daya beli masyarakat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com