Salin Artikel

Kemensos sampai Pemda Patut Dilibatkan Salurkan Bansos supaya Tak Politis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau berhenti turun langsung membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat supaya hal itu tak terkesan dipolitisasi di tengah tahun politik.

"Agar tuduhan politisasi bansos berakhir, maka Presiden Jokowi perlu menghentikan kegiatan bagi-bagi sembako oleh dirinya sendiri," kata pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, saat dihubungi pada Rabu (31/1/2024).

Menurut Maftuchan, sebaiknya Jokowi menyerahkan penyaluran bansos kepada Kementerian Sosial atau menggandeng pemerintah daerah terkait hal itu.

"Presiden Jokowi perlu mengaktifkan kembali Kementerian Sosial, kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah, serta pemerintah desa untuk menjalankan tugas-pokok dan fungsinya dalam hal pengadaan barangnya dan pelaksanaan penyaluran bantuan sosialnya," ujar Maftuchan.

Menurut Maftuchan, pemberian bansos secara langsung oleh Jokowi juga memperlihatkan praktik politik klientelisme atau transaksional.

Jokowi, kata Maftuchan, terkesan ingin mendapatkan kompensasi dari bansos itu, yakni dukungan rakyat buat agenda elektoralnya.

Seperti diketahui, anak sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Menurut Maftuchan, praktik politik klientelisme atau transaksional berdampak buruk karena mengancam demokrasi substantif sekaligus mengancam pemenuhan hak-hak dasar warga.

"Praktik politik yang baik adalah pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga tanpa memandang aspirasi politiknya. Hak-hak dasar warga harus dipenuhi oleh pemerintah dan jangan dipolitisasi," ujar Maftuchan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah nilai anggaran bansos pada 2024 yang mencapai Rp 496 triliun.

Jumlah anggaran bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.

Anggaran bansos berangsur menurun pada 2021 menjadi Rp 468,2 triliun, dan Rp 460,6 triliun pada 2022.

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah mulai awal 2024 terdiri dari berbagai jenis.

Pertama adalah Bantuan Langsung tunai (BLT) El Nino. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), BLT El Nino dimaksudkan buat menggenjot daya beli masyarakat.

BLT El Nino diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai buat masing-masing penerima sebesar Rp 400.000.

Bansos lainnya adalah Bantuan Pangan Beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap KPM. Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras sejak April 2023 dan direncanakan akan tetap dibagikan sampai Juni 2024.

Pemerintah juga menggelontorkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2024 yang dibagikan dalam 4 tahap.

Pemberian PKH Tahap 1 dilakukan pada Januari-Maret 2024, lalu tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober 2024, kemudian tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2024.

Jumlah PKH bervariasi yakni maksimal Rp 3 juta per tahun bagi balita serta ibu baru melahirkan.

Sedangkan bagi siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas diberikan bantuan sebesar Rp 900.000 sampai Rp 2.000.000 per tahun.

Sedangkan bagi lansia berusia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas diberikan bantuan maksimal Rp 2.400.000 per tahun.

Pemerintahan Presiden Jokowi juga menggelontorkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2024 yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bansos PIP itu berupa bantuan dana bagi 18,59 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

Yang terbaru adalah Jokowi berencana menggulirkan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk 18,8 juta KPM. Masing-masing KPM bakal menerina bantuan sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan yakni Januari sampai Maret 2024.

Karena rencana pemberian BLT Mitigasi Risiko Pangan baru disampaikan pada akhir Januari maka pemberiannya ditargetkan dimulai pada awal Februari 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah sudah menganggarkan Rp 11, 25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan. Dia menyatakan seluruh anggaran bansos sudah termasuk dalam APBN 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/01/06100061/kemensos-sampai-pemda-patut-dilibatkan-salurkan-bansos-supaya-tak-politis

Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke