JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membubarkan diri usai menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Pasalnya, pimpinan Apdesi mengaku dijanjikan bertemu dengan pimpinan DPR untuk membahas perihal revisi Undang-Undang (UU) Desa pada Rabu malam.
"Sebentar malam pimpinan organisasi desa akan bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyelesaikan revisi UU Desa," ujar Koordinator Nasional Desa Bersatu Asri Anas dari atas mobil komando.
Anas kemudian meminta agar massa tidak lagi melakukan pengrusakan terhadap pagar Gedung DPR.
Baca juga: Massa Apdesi Berusaha Rusak Pagar Gedung DPR Sambil Lempar Batu, Polisi Semprotkan Water Cannon
Diketahui, massa berhasil menjebol salah satu sisi pagar Gedung DPR. Mereka juga menimpuki polisi dengan batu dan botol air hingga memukuli pagar dengan palu besar.
"Percaya enggak kepada pimpinan organisasi desa untuk selesaikan dengan pimpinan DPR sebentar malam?" tanya Anas.
"Percaya," seru massa demo.
Anas mengatakan, jika para unsur desa masih tidak percaya maka pimpinan Apdesi tidak tahu lagi harus berbuat apa.
Baca juga: Tuntut DPR Sahkan Revisi UU Desa, Apdesi: Kita Berdoa Ibu Puan Dibuka Hatinya
Dia menegaskan bahwa Apdesi akan memperjuangkan revisi UU Desa disahkan pada 6 Februari 2024 mendatang.
"Sebentar malam kami sudah dijanji untuk ketemu. Intinya adalah kami berjuang revisi UU Desa harus disahkan tanggal 6 (Februari)," kata Anas.
"Jangan ragukan kami untuk perjuangkan ini. Saya minta rombongan masing-masing dengan kesadaran penuh untuk percayakan ke Ketua Apdesi. Boleh enggak kita membubarkan diri dengan tenang?" ujarnya lagi.
Setelah itu, secara perlahan massa aksi Apdesi membubarkan diri.
Beberapa di antaranya terlihat meminta maaf kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang ada di lokasi. Sebab, menimpuki anggota polisi dengan batu dan botol air minum.
Baca juga: Demo Apdesi Usai, Massa Mulai Membubarkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.