PONTIANAK, KOMPAS.com- Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyinggung kasus korupsi dijadikan alat menyandera untuk kepentingan politik.
Ganjar megungkapkan hal itu ketika dimintai tanggapan soal skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang mandek.
Ganjar mengatakan, Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bersih serta sosok teladan dan tegas supaya IPK dapat berangsur-angsur meningkat.
"(IPK stagnan) ya karena kita tidak serius mengawal itu, kalau kita serius maka good governance mesti ditingkatkan, teladan mesti diberikan, dan harus tegas, kalau enggak, pilih-pilih. Hari ini kan orang bercerita sandera-sandera politik," kata Ganjar di Pontianak, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia: Skor Stagnan di Angka 34 Tahun 2023, Peringkat Turun 5 Poin
Menurut Ganjar praktik sandera politik menggunakan kasus hukum membuat penegakan hukum menjadi lemah dan membuat IPK Indonesia stagnan bahkan turun.
"Ketika kita membiarkan seperti ini karena politik, hukum menjadi terkalahkan dan panglimanya tidak lagi hukum, tapi politik. Maka cerita-cerita ini pasti akan terjadi dan rating kita akan menurun," ujar Ganjar.
Sebagai informasi, IPK Indonesia pada tahun 2023 berada di angka 34, yang membuat peringkat Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara di tahun 2023.
Sedangkan di tahun 2022, peringkat Indonesia berada di angka 110 dari 180 negara. Skor ini pun membuat Indonesia berada jauh di bawah Singapura, diikuti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan di Angka 34, TKN: Pada Masa Megawati Paling Tinggi 19
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menargetkan, IPK akan naik dua poin setiap tahun di kepemimpinan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Artinya dalam satu periode kepemimpinan, IPK akan naik 10 poin, dari 34 tahun 2023 menjadi 44 tahun 2029.
"Kalau saya sih realistis, kalau lima tahun ya 5x2, 10. Jadi yaitu 44. Kalau sepuluh tahun ya 20, gitu saja. Jadi naiknya dua setiap tahun," ujar Todung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.