PONTIANAK, KOMPAS.com- Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tidak mempunyai program 100 hari kerja pertama apabila terpilih sebagai presiden kelak.
"Saya tidak punya program 100 hari pertama, kenapa harus 100 hari pertama? Kenapa, ada yang bisa menjawab? Kenapa kok selalu orang bertanya 100 hari pertama," kata Ganjar saat berdialog dengan kelompok mahasiswa dan generasi Z di Pontianak Comventiom Center, Rabu (31/1/2024).
Ganjar menjelaskan, konsep 100 hari pertama bagi presiden yang baru dilantik tidak berlaku di Indonesia, berbeda dengan sejumlah negara maju.
Baca juga: Bakal Keliling Jakarta, Jatim, Jabar, Ganjar-Mahfud Tutup Kampanye Akbar di Jateng
Ia menuturkan, di beberapa negara, seorang presiden yang baru dilantik memiliki hak untuk mengubah berbagai aturan dalam 100 hari pertama menjabat.
Sementara, presiden di Indonesia tidak mempunyai kewenangan khusus selama 100 hari pertamanya menjabat.
"Kenapa tidak ada 100 hari pertama, mau apa wong tidak ada kewenangan di 100 hari pertama?" ujar mantan gubernur Jawa Tengah itu.
"Kecuali Anda berada di negara luar, begitu presiden tanda tangan, dia bisa melakukan apapun, di Indonesia presiden harus mengikuti seluruh peraturan perundnag-undangan yang dilakukan," kata Ganjar.
Namun demikian, Ganjar menyebut salah satu program yang bakal segera ia mulai setelah dilantik adalah KTP Sakti yang mengintegrasikan data untuk menyelesaikan masalah di beragam sektor.
Baca juga: Sindir Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo tetapi Kini Dukung, Ganjar: Anda Tidak Etis
"Apakah seluruh persoalan? Belum, baru masuk pada dua sektor yang hari ini nanti siap, satu pendidikan datanya bagus, yang satu kesehatan, yang lain belum," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) itu berjanji akan melobi DPR untuk memastikan anggaran program tersebut bisa digunakan untuk tahun anggaran berikutnya.
"Karena apa, di 2025 seluruh anggaran itu yang menetapkan adalah pemerinrahan hari ini. Baru yang nanti yang paling murni itu di 2026," kata Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.