Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Akui Mustahil Sahkan RUU Perampasan Aset dalam 100 Hari Pertama

Kompas.com - 31/01/2024, 12:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengakui bahwa mustahil untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang (UU) dalam 100 hari pertamanya menjabat sebagai presiden.

Hal ini disampaikan Ganjar merespons aspirasi Astarina, seorang warga asal Kabupaten Landak, Kalimantan Barat yang meminta agar pengesahan RUU Perampasan Aset masuk program 100 hari pertama Ganjar.

"Indonesia ini kaya akan sumber daya alam, tapi kok kita melihat banyak sekali masyarakat Indonesia yang susah payah, itu senua karena banyak kasus korupsi yang sampai saat ini itu engga tahu undnag-undang itu kenapa sampai sekarang tidak disahkan?" kata Astarina dalam acara dialog dengan Ganjar di Pontianak Convention Center, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Sindir Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo tetapi Kini Dukung, Ganjar: Anda Tidak Etis

Ganjar lalu menjawab bahwa tidak mungkin baginya mengesahkan sebuah undang-undang dalam 100 hari pertamanya sebagai presiden.

"100 hari pertama mengesahkan undang-undang, tidak mungkin, Anda mau saya bohong?" kata Ganjar.

Namun demikian, Ganjar mengaku bakal segera melobi DPR setelah ia dilantik kelak supaya RUU Perampasan Aset dapat disahkan.

"100 hari pertama yang memungkinkan kalau pada konteks Undnag-Undang Perampasan Aset adalah lobi dengan DPR masuk (prolegnas) prioritas, dan masa sidangnya dibahas," kata dia.

Politikus PDI-P ini mengaku ingin rasional karena seorang presiden tidak mempunyai kewenangan khusus dalam 100 hari pertamanya, tetap harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Bakal Keliling Jakarta, Jatim, Jabar, Ganjar-Mahfud Tutup Kampanye Akbar di Jateng

Oleh sebab itu, Ganjar juga mengaku tidak mempunyai program 100 hari kerja meski ia sudah sering ditanyakan soal itu.

"Kenapa tidak ada 100 hari pertama, mau apa wong tidak ada kewenangan di 100 hari pertama? Kecuali Anda berada di negara luar, begitu presiden tanda tangan dia bisa melakukan apapun," ujar dia.

Sebelumnya, Ganjar menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan sebagai salah satu instrumen untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Ganjar mengatakan, perlu lobi-lobi dengan parlem untuk menggolkan RUU yang sudah lama mandek itu.

"Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan pasti ada lobi,” kata Ganjar, Rabu (17/1/2024).


Ganjar mengatakan, dirinya dan calon wakil presiden Mahfud MD pernah bertugas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sehingga mengetahui cara untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Namun, Ganjar mengaku pihaknya tidak mau menyalahkan pihak tertentu terkait mandeknya proses penyusunan RUU Perampasan Aset.

“Saya dan Pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya,” ujar Ganjar.

“Kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kan kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong,” kata Ganjar lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com