Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Selaras dengan Amin, Ahmad Syaikhu Nyatakan PKS Konsisten Bela Nasib Pekerja

Kompas.com - 29/01/2024, 20:14 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa partainya dan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin atau Amin) memiliki visi-misi yang sejalan dalam membela para pekerja.

Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kata dia, PKS membawa gagasan "Kerja Gampang" dengan tujuan menciptakan 8 juta lapangan kerja baru.

"Komitmen PKS terhadap para pekerja sudah berlangsung lama, baik melalui struktur maupun legislasi, selaras dengan apa yang dibawa paslon Amin," ucap Syaikhu dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Hal tersebut disampaikan Syaikhu sebagai respons terhadap pernyataan Anies Baswedan dalam acara Desak Anies di Jakarta International Expo (JIExpo) Hall A, Senin.

Baca juga: TNI Ungkap Alasan Dicabutnya Izin Acara Desak Anies di Museum Diponegoro

Dalam acara yang bertema "Buruh dan Ojek Online (Ojol)," Anies menyampaikan komitmennya untuk menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah yang adil, mendukung kemajuan ekonomi berbasis kemandirian, dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia.

Syaikhu mengungkapkan bahwa angkatan kerja Indonesia saat ini didominasi oleh pekerja informal yang memiliki tingkat perlindungan yang lebih rentan dibanding pekerja formal.

Selain itu, tantangan dari bonus demografi adalah tingginya kebutuhan akan lapangan kerja.

“PKS sejak awal konsisten membela nasib pekerja. Salah satunya sejak awal menolak Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) yang merugikan pekerja,” ucap Syaikhu.

Baca juga: Gelar Rapat Konsolidasi, Satgas UUCK Perkuat Sosialisasi di Sektor Keuangan

Ia menegaskan bahwa UUCK terbukti merugikan perlindungan terhadap pekerja dan tidak memberikan dampak signifikan terserapnya tenaga kerja.

Syaikhu menyebut bahwa meskipun investasi yang masuk diakui oleh pemerintah, ternyata tidak memberikan dampak yang sebanding terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

"PKS sejak awal konsisten menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan pekerja. Mulai dari prosesnya yang kurang melibatkan unsur pekerja, peraturan kontrak, upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan lain sebagainya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com