Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bandingkan Penurunan Angka Pengangguran Era Jokowi dan SBY, Singgung UU Ciptaker

Kompas.com - 29/01/2024, 20:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan membandingkan penurunan angka pengangguran di era Presiden Joko Widodo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Anies penurunan angka pengangguran di era Presiden Jokowi lebih rendah dibanding zaman SBY.

Dia menilai hal tersebut dipengaruhi keberadaan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca juga: Anies dan Ganjar Diprediksi Kembali Keroyok Prabowo pada Debat Terakhir

"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa di era pasca UU (Ciptaker) ini bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan SBY di era kepemimpinan Pak SBY pengangguran itu turun 5,3 persen di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen," ujar Anies di acara Desak Anies bersama para buruh dan pengemudi ojek online yang digelar di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2024).

"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi," tegasnya.

Anies kemudian menyoroti persoalan tidak dipenuhinya pesangon pada korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak diberikan secara penuh. Hal-hal seperti itulah yang menurut Anies tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.

Baca juga: Rhoma Irama Deklarasikan Dukungan untuk Anies-Muhaimin

Sehingga Anies berjanji bahwa jika dirinya dan Cak Imin menang di pemilu maka akan dibuka peluang untuk mengkaji ulang UU Ciptaker.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami berkomitmen untuk mengkaji ulang UU Ciptaker agar aturan-aturan yang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," tutur Anies.

"Jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau UU Ciptaker insyallah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," tambahnya.

Sebelumnya, komitmen evaluasi UU Ciptaker juga pernah dilontarkan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Cak Imin engatakan ia dan calon capres nomor urut 1, Anies Baswedan akan melakukan evaluasi total terhadap UU Cipta Kerja jika terpilih pada Pilpres 2024.


Menurut Cak Imin, aturan yang disusun dari proses omnibus law tersebut membuat buruh menjadi korban.

Baca juga: Nusron: Kalau Prabowo Menang, Ganjar dan Anies Tidak Akan Diapa-apain

"Memang omnibus law ini dibuat dalam waktu terlalu singkat. Tidak semua terekam dengan baik. Dan memang harapannya omnibus law itu mempermudah industri, lalu membuat industri padat karya, terbukanya lapangan kerja," ujar Cak Imin dalam acara "Slepet Imin" yang digelar di Xperia Collaborative Space Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).

"Tapi kita lupa bahwa ternyata tidak semudah yang kita kira, malah buruh jadi korban dari proses kontrak kerja yang tak pasti. (Jika) Anies-Muhaimin menang, insya Allah kita evaluasi total omnibus law (UU Cipta Kerja) untuk kepentingan pekerja kita," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com