JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pemenangan Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mardani Ali Sera mengatakan, ada pihak yang ingin pemilihan presiden (Pilpres) 2024 hanya berlangsung satu putaran sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun bersuara bahwa presiden dan menteri boleh kampanye.
Mardani mengatakan, pihak yang ingin satu putaran tersebut menyadari bahwa kemungkinan mereka kalah sangat besar jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.
Hal tersebut disampaikan Mardani dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu (24/1/2024) malam.
"Saya ingin menempatkan pada konteksnya. Konteksnya adalah tinggal 21 hari. Kita nanti akan melihat keseluruhan yang tadinya abu-abu, menjadi lebih terang benderang. Karena ada yang ingin memaksa, bukan memaksa ya, niat satu putaran. Karena di putaran kedua kemungkinan kalahnya besar," ujar Mardani.
"Makanya dipaksa semua turun. Ada yang sudah cerita bos-bos besar turun, sekarang presiden turun. Nah itu konteksnya satu putaran," katanya melanjutkan.
Baca juga: Cak Imin Minta Jokowi Cuti jika Berpihak dalam Pilpres 2024
Mardani menjelaskan bahwa pilpres berlangsung satu atau dua putaran adalah kehendak dari rakyat.
Dia lantas mengingatkan bahwa para elite politik harus menjaga etika menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Pertarungan akan semakin tajam, karena sudah tinggal 100 meter garis finish, sprint-nya jalan, senggolannya akan tajam. Paling baik, yang di atas, presiden khususnya, betul-betul bisa menjaga agar pemilu itu luber dan jurdil," kata Mardani.
Mardani mengatakan, Pilpres 2024 merupakan kali pertama ada anak presiden maju dalam kontestasi.
Baca juga: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak, tapi...
Adapun anak presiden yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto.
"(Tahun) 2014, Pak SBY enggak kampanye kayak begini, karena anaknya enggak maju. Sebelumnya, Bu Mega juga enggak. Jadi wajar kalau tensinya tinggi. Apalagi, ketika tensi tinggi ini, presiden mulai mengeluarkan suara seperti tadi," ujarnya.
Mardani mengakui, secara legal formal, presiden memang boleh berkampanye selama mengajukan cuti.
Hanya saja, jika melihat dari sisi pembangunan demokrasi yang sehat, sikap Jokowi itu dinilainya sangat berbahaya.
"Tetapi dalam konteks membangun demokrasi yang sehat, dalam konteks kita mendidik masyarakat agar punya pandangan yang sakral terhadap demokrasi, sikap partisan presiden sangat berbahaya," imbuh Mardani.
Baca juga: Sayangkan Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, Cak Imin: Marwah Kepemimpinan Terganggu
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).