Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji 2 Solusi Polemik Kenaikan Pajak Hiburan

Kompas.com - 19/01/2024, 22:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.COM - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah solusi terkait keberatan atas kebijakan kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40 sampai 70 persen.

Salah satu caranya, kata Airlangga, adalah pemberlakuan diskresi insentif dari kepala daerah terkait penetapan persentase pajak hiburan.

Kenaikan pajak hiburan terjadi akibat dampak Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang berlaku mulai 2024.

Sebelumnya Airlangga dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait problem pajak hiburan.

Baca juga: Menparekraf: Presiden Jokowi Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda

"Tadi arahan bapak presiden bahwa pajak 40-70 persen berdasarkan hak sebenarnya ada yang bisa dilakukan oleh kepala daerah," kata Airlangga di sela-sela kunjungan ke Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).

"Kepala daerah punya diskresi untuk memberikan insentif baik itu menurunkan pajak, baik di bawah 70 (persen) atau di bawah 40 (persen)," sambung Airlangga.

Airlangga mencontohkan, sektor hiburan di Aceh juga mengalami kenaikan pajak mencapai 75 persen. Akan tetapi, lanjut dia, berdasarkan kebijakan insentif maka persentasenya diturunkan menjadi 50 persen.

Dia melanjutkan, Presiden Jokowi meminta supaya Menko Perekonomian, Menkeu, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat surat edaran bersama sebagai acuan kebijakan diskresi terkait penetapan persentase pajak hiburan.

Baca juga: Pajak Hiburan Naik, Pekerja Kelab Malam: Persaingan Makin Ketat, Lapangan Pekerjaan Jadi Sedikit


"Sehingga nanti akan dibuatkan panduan bagi kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur untuk menerapkan di daerahnya masing," ujar Airlangga.

Airlangga juga mengatakan, selepas masa pengendalian Covid-19 berakhir maka sebaiknya memberi stimulus buat menggenjot sektor pariwisata.

Maka dari itu, kata dia, pemerintah sedang mengkaji, memberikan tambahan insentif berupa potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 10 persen.

Baca juga: Sri Mulyani dan Airlangga Bahas Pajak Hiburan bersama Jokowi

"Mekanismenya akan dibahas antara Kementerian Keuangan dan kementerian terkait, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kita akan lihat dan menghitung berapa kebutuhannya dan berapa lama," papar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com